Gaji 2 Bulan Tak Dibayar, Petugas Kebersihan DLH Bandarlampung Ancam Mogok Kerja
Puluhan petugas kebersihan DLH Kota Bandarlampung menyampaikan tuntutan dan keluhannya kepada awak media di halamam Taman Dipangga, Jumat (20/5). Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pekerja kebersihan honor di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung menuntut Pemkot setempat mensejahterakan petugas kebersihan dan membayar gaji tahun 2021.
Ya, untuk tahun 2021, pekerja kebersihan honor DLH Bandarlampung mengaku belum mendapat gaji selama dua bulan.
Seperti yang diutarakan Hanafi, salah satu pekerja honor DLH yang bekerja sebagai kernet truk sampah dan petugas sapu di area Pasar Tengah.
Kepada awak media Hanafi mengatakan, dirinya bersama rekan-rekan petugas kebersihan lain meminta pemerintah untuk mensejahterakan petugas kebersihan.
"Tolong gaji-gaji kami dikeluarkan. Gaji 2021 ada dua bulan, yaitu Februari dan September hilang sampai saat ini belum ada trealisasi untuk dibayarkan. Kalau yang 2022 alhamdulilah," ujarnya didampingi puluhan petugas kebersihan lainnya saat memberikan keterangan kepada awak media di Taman Dipangga, Jumat (20/5).
Setiap bulannya, kata dia, gaji yang dianggarkan untuk tenaga kebersihan honor sebesar Rp2 juta per orang. Sehingga, pihaknya berharap bisa segera dibayarkan karena berkaitan dengan kebutuhan hidup.
Dia melanjutkan, total tenaga honor di bawah DLH baik petugas kebersihan hingga staff lebih dari 1.000 orang. Untuk itu, dirinya dan rekan seperjuangan lainnya meminta pemerintah segera merealisasikan tuntutannya hingga batas waktu 27 Mei mendatang.
"Kalau tidak direalisasikan, kita akan mogok kerja dan demo sampai itu terbayar. Batas waktu tanggal 27 Mei ini. Tolong dipikirkan agar pemkot merealisasikannya. Sebab petugas kebersihan ini adalah ujung tombak. Karena meski sehat tapi tidak bersih itu percuma," tutur pria yang telah bekerja sejak 2014 itu, diikuti teriakan setuju dari petugas kebersihan lainnya.
Selain tuntutan pembayaran gaji, petugas kebersihan lainnya, yaitu Iwan selaku sopir truk turut menyampaikan keluh kesahnya.
Pria yang mengaku telah bekerja puluhan tahun itu mengaku sudah tiga tahun ini kendaraan yang digunakannya untuk bekerja tidak mendapat jatah pergantian ban, aki, dan lainnya.
Bahkan kerusakan armada saat bekerja harus diperbaiki sendiri menggunakan uang pribadi. Begitu juga jika mengalami kecelakaan pun harus ditanggung sendiri.
"Kecelakaan sudah banyak, sudah sering keluar duit sendiri dari sopir masing-masing, gak ada bantuan dari dinas. Sudah tiga tahun kita gunakan uang pribadi. Saat kita tanya sama orang kantor mereka bilang kalau mau kerja perbaiki sendiri, kalau gak mau kerja serahkan kunci," ujar pria berambut panjang itu.
Iskandar selaku petugas sapu di daerah Teluk turut menambahkan, setiap kali gajian ada potongan sebesar Rp50 ribu dari gaji yang diterima setiap bulan. Dengan alasan untuk tambahan lebaran.
Namun, kenyataannya saat hari raya lebaran dirinya hanya menerima sebesar Rp200 ribu dari zakat mal dan dari koprasi Rp125 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: