Distan Klaim Hewan Ternak di Bandarlampung Bebas Dari PMK

Distan Klaim Hewan Ternak di Bandarlampung Bebas Dari PMK

Dokter hewan dari Dinas Pertanian Bandarlampung memeriksa sapi di Kelompok Ternak Sanjaya Farm, Jalan Pulau Singkep 7, Sukabumi, Bandarlampung, Jumat (20/5). Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pertanian (Distan) Bandarlampung memastikan hewan ternak di wilayah Bandarlampung terbebas atau aman dari  Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang hari raya Idul Adha.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Distan Bandarlampung Agustini saat melakukan pemeriksaan hewan ternak di kelompok sepakat maju, yang berada di Sukabumi, Jumat (20/5).

Menurutnya, hampir setiap hari petugas dari Distan melakukan koordinasi dan pemeriksaan kepada hewan ternak yang ada di Kota Tapis Berseri. Di mana, Bandarlampung bukan merupakan daerah sentral peternakan.

"Karena kita bukan daerah sentral, jadi kami juga selalu komunikasi sama ketua-ketua kelompok dan anggota kelompok. Untuk PMK begitu sudah ada, langsung kita warning. Kita minta peternak selalu rutin membersihkan kandangnya," ungkapnya.

Namun, kata Agustini sejauh ini gejala PMK belum ditemukan di Kota Bandarlampung. Untuk itu, ia menghimbau masyarakat yang ini membeli daging atau hewan ternak dapat membeli di tempat yang telah diperiksa petugas.

Menjelang Idul Adha, menurutnya tentu pengawasan terhadap hewan ternak harus diperketat. Terutama untuk hewan yang masuk ke Bandarlampung dari luar daerah.

"Kita sudah sepakat yang terinfeksi tidak bisa masuk, dan harus dinyatakan aman," ujarnya.

Meski PMK tidak menular ke manusia, menjelang Idul Adha pihaknya akan meninjau lapak-lapak yang menjual hewan qurban. Menurutnya, pihaknya telah memiliki kontak dan terus berkoordinasi dengan kelompok peternakan, pedagang, maupun yang bukan dari kelompok ternak.

"Ada yang sudah kita kasih tahu dan mereka paham. Kita imbau seperti dari tahun lalu sebaiknya kalau mau memotong hewan ternak di RPH atau TPH. Sebab pengawasan di RPH saat sapi datang SOP-nya dicek dulu. Dan kedepan lebih ketat," terangnya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: