Wali Kota Janji Bayar Tunggakan Gaji Pegawai Kebersihan Selasa Besok, Kadis DLH Ungkap Hal-hal Berikut Ini
Plt. Kepala DLH Bandarlampung Riana Apriana. Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berjanji pembayaran tunggakan gaji tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung selama dua bulan tahun 2021, akan dibayarkan Selasa (24/5) mendatang.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri bimbingan jamaah haji reguler Kota Bandarlampung tahun 1443 H di Aula Masjid Agung Al-Furqon, pada Sabtu (21/5).
Menurut Eva, Kepala DLH Bandarlampung saat ini sedang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), sehingga tidak dapat menandatangai pengajuan gaji. Selain itu, Kabid pada bidang terkait dinilai lamban.
Sementara, menurut Eva Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah menyiapkan anggaran khusus untuk tenaga honor di DLH, karena mereka merupakan ujung tombak kebersihan di Kota Tapis Berseri.
"Tadi malam (Jumat malam, red.) bunda instruksikan untuk DLH, baik Plt. DLH dan kabid-kabidnya segera diproses karena uangnya sudah dipersiapkan. Itu harus ada surat dan semua mengajukan anggaran," ujarnya.
Eva meminta Senin (23/5) besok semua surat menyurat pengajuan gaji honor DLH talah selesai. Sehingga Selasa (24/5) gaji tertunggak dapat dibagikan kepada seluruh petugas.
"Semuanya sudah dianggarkan. Ini kecekatan dari kabidnya. Karena ini Plt., kalau Plt. belum bisa tandatangan, kalau kabid InsyaAllah. Bunda atas nama pribadi mengucapkan mohon maaf lahir batin," ungkapnya.
Ia pun beharap lantaran keterlambatan ini karena kesalahan teknis, harus kembali dikoreksi kembali agar semua dapat berjalan dengan baik. Sebab menurutnya pemkot selalu berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik untuk yang bekerja maupun masyarakat.
"Bunda juga minta tolang bagi yang kerja dan masyarakat Bandarlampug bahwa kita selangkah demi selangkah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita perbaiki, kita berdoa Covid-19 hilang, agar PAD kita meningkat dan dapat mensejahterakan masyarakat," tuturnya.
Terpisah, Plt. Kepala DLH Bandarlampung Riana Apriana mengatakan, terkait gaji dua bulan tenaga kebersihan di bawah DLH yang belum dibayar, saat ini pihaknya mengaku tengah memprosesnya.
"Ya (belum dibayar gaji dua bulan 2021, red.) karena pandemi. Saat ini gaji dua bulan tersebut sedang diproses pembayarannya (Sebelum 27 Mai sesuai tuntutan tenaga kebersihan, red.)," ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Minggu (22/5).
Di sisi lain dirinya membantah terkait pernyataan petugas kebersihan yang mengatakan bahwa kerusakan kendaraan angkut atau truk ditanggung sopir.
Kata Riana, DLH memiliki bengkel atau workshop untuk perawatan kendaraan pengakut sampah yang ada di Kaliawi. "Tidak benar kalau mobil truk dandan sendiri," klaim Camat Bumi Waras tersebut.
Namun, mengenai seragam dan alat kebersihan diakui Riana memang tidak ada anggarannya di tahun 2021. Sedangkan di tahun 2022 untuk pakaian kerja dan sepatu tenaga kebersihan telah dianggarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: