Mentan Kunjungi Peternak Sapi Terdampak PMK
Mentan kunjungi peternak terdampak PMK. Foto Ist.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia (RI) Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH. , M.Si., MH. mengunjungi Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung.
Kedatangan Mentan beserta rombongan dalam rangka meninjau lokasi peternakan sapi yang terkena dampak penyakit pulut dan kuku di Tiyuh (Desa) Mulya Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Minggu (22/5/2022).
Dalam kesempatan itu, dilaksanakan juga penyemprotan disinfektan oleh Mentan dan para Dirjen Kementan, memberikan bantuan obat hewan dan disinfektan serta Alat Pelindung Diri (APD) kepada peternak sapi.
Dalam arahannya, Mentan menuturkan, wabah PMK ini menjadi ancaman serius yang dapat juga menyebabkan kematian pada hewan, sehingga mengancam perekonomian peternak.
"Hewan yang terkena wabah PMK memang tetap dapat dikonsumsi oleh masyarakat, tetapi ada beberapa bagian hewan yang tidak boleh dimakan, seperti jeroan dan bagian kepala hewan tersebut," ungkapnya.
Wabah tersebut menurut Syahrul ini dapat menyebar melalui udara, dan jika terdapat hewan ternak yang terkena wabah PMK, harus dilakukan pemeliharaan atau masa inkubasi selama 14 hari, agar benar-benar terlepas dari wabah tersebut.
"Para peternak Hari Raya Qurban diharapkan dapat terlepas dari wabah PMK, agar masyarakat dapat merasa nyaman dan aman serta tidak mengalami kerugian akibat adanya oknum yang memanfaatkan ini untuk menurunkan harga hewan ternak. Diharapkan agar instansi terkait dapat terus membantu menangani wabah ini," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tubaba Drh. Nazaruddin mengungkapkan, ada 55 hewan ternak yang tersuspek wabah PMK di Tubaba.
sebanyak 6 hewan ternak telah terlepas dari wabah tersebut, dan satu ekor sapi mati.
"Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat peternak untuk selalu menjaga faktor makanan dan kebersihan kandang ternaknya, agar wabah PMK ini tidak menyebar," tutupnya. (fei/rnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: