Lagi, Penyelundupan Ilegal Loging Sonokeling di Gagalkan

Lagi, Penyelundupan Ilegal Loging Sonokeling di Gagalkan

Danramil dan warga saat menyerahkan kayu sonokeling kepada anggota Polsek Bukitkemuning, Kabupaten Lampura. Foto Humas Danramil for Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Anggota Koramil Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara(Lampura) bersama warga kembali mengankan satu unit mobil mengakut kayu sonokeling dari hutan kawasan saat melintas di jalan Desa Tajung Baru,  Selasa (24/5) sekitar pukul 01.00 WIB.

Sementara dua orang pengendara mobil pengakut kayu ilegal logging tersebut berhasil melarikan diri dan barang bukti satu unit kendaraan mobil Daihatsu Xenia warna abu-abu BE 1679 KQ mengakut kayu jenis sonokeling sebayak 10 gelondong berikut Hp nokia milik para pelaku yang kabur.

Danramil Bukitkemuning Kapten Inf Harpian Hapsari mengatakan pihaknya bersama warga kembali mengamankan satu unit kendaraan Daihatsu Xenia mengakut jenis kayu ilegal logi berasal dari hutan kawasan saat hendak melintas di jalan raya di Desa Tanjungbaru,  Bukit Kemuning.

"Kendaraan yang dikemudikan oleh dua orang tersebut sempat terjadi kejar-kejaran hingga terhenti masuk jalan buntu. Dua orang pengendara mobil berhasil kabur masuk dalam semak-semak dan meningalkan begitu saja kendaraan mobil yang dipergunakan mengakut kayu jenis sonokeling yang di lindungi tersebut, "ujarnya.

Danramil juga menjelaskan barang bukti kendaraan mobil yang mengakut kayu jenis sonokeling dan sebuah Hp milik pelaku ditingalkan begitu saja di dalam mobil.

"Sudah kami serahkan barang bukti ke Polsek Bukitkemuning, guna untuk di proses lebih lanjut," ujarnya.

Pihaknya mengaku, mendapat informasi adanya hal tersebut dari warga sekitar. Memberitahukan informasi, jika ada sebuah mini bus yang akan melintas bermuatan kayu sonokeling.

"Selanjutnya, kita mencari keberadaan kendaraan tersebut dan mendapatkannya ketika melintas di jalan Desa Tanjung Baru. Sayangnya, kedua pelaku berhasil kabur dan hanya mendapatkan mobil dan barang bukti lainnya saja," tegasnya.

Rika (41) salah seorang warga sekaligus ketua gapoktan di wilayah itu mengaku, telah beberapa kali menangkap pemalakan kayu Ilegal logging jenis sonokeling. Bukan hanya itu, kata dia, pihaknya juga di bantu danramil Bukitkemuning, beberapa kali menggagalkan kayu Ilegal logging saat akan keluar dari hutan kawasan.

"Sudah beberapa kali Bang. Tapi, tidak ada efek jera para pelaku pemalakan kayu sonokeling melancarkan aksinya. Kami harap kepada pihak kepolisian dapat segera mengungkap siapa dalangnya," pungkasnya. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: