Ke Lamtim Malah Jadi Jambret, Warga Bangka Ini Diciduk Polisi

Ke Lamtim Malah Jadi Jambret, Warga Bangka Ini Diciduk Polisi

Ilustrasi jambret. (pixabay)--

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Tersangka adalah NJ (25) warga Kecamatan Toroali Bangka Selatan. 

Kasat Reskrim Polres Lamtim AKP Ferdiansyah menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku perampasan (jambret) tas milik Sugiyarti (60) warga Desa Sritejo Kencono Kecamatan Kota Gajah Lampung Tengah.

Aksi penjambretan itu dilakukan tersangka pada 23 April 2022.  Modusnya, tersangka memepet korban yang merupakan seorang PNS ketika sedang mengendarai sepeda motor di jalan Desa Tulung Balak Kecamatan Batanghari Nuban Lamtim. 

Kemudian, tersangka menarik paksa dompet yang disimpan di bagasi depan sebelah kiri sepeda motor korban. Akibat kejadian itu,  sepeda motor korban hingga nyaris terjatuh. Setelah berhasil merampas dompet korban yang berisi telepon genggam tersangka langsung kabur.

Atas laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka. Selanjutnya, personil gabungan Tekab 308 Polres Lamtim bersama Polsek Batanghari Nuban mengamankan tersangka di wilayah Punggur Lampung Tengah, Kamis (26/5) pukul 15.00 Wib. Saat itu, tersangka baru pulang dari daerah IKI Sumatra Selatan dengan menumpang travel. 

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebuah telepon genggam Samsung J3 Pro milik korban dan 2 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka beraksi. 

Dari catata kepolisian, tersangka merupakan residivis kasus curas spesialis jambret. "Tersangka kami amankan di Polsek Batanghari Nuban guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," terang AKP Ferdiansyah mewakili Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution. (wid/ang)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: