Warga Blambangan Umpu Ditangkap, Simpan Satu Paket Sabu

Warga Blambangan Umpu Ditangkap, Simpan Satu Paket Sabu

WAY KANAN, RADARLAMPUNG.CO.IDAnggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mengamankan AS alias Agus Lele (27), yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Rabu malam (25/5).

Dalam penangkapan yang berlangsung di Kampung Lembasung, Kecamatan Blambangan Umpu, polisi menyita barang bukti kotak rokok berikut plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 0,16 gram.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatresnarkoba Iptu Sigit Barazili mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dugaan peredaran gelap narkoba di Kampung Lembasung.

BACA JUGA:Delapan Tahun Buron, Begal di Way Kanan Ditangkap di Bekasi

Polisi bergerak dan mengamankan AS saat duduk di teras rumah di Kampung Lembasung, sekitar pukul 23.00 WIB. Barang bukti ditemukan tidak jauh darinya.

”Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Way  Kanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebut dia. (sah/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: