Mengikuti Pengajian di Masjid, Tersangka Ini Sibuk Bobol Rumah Korban

Mengikuti Pengajian di Masjid, Tersangka Ini Sibuk Bobol Rumah Korban

Tersangka DD alias Ik (37) saat diringkus anggota Polsek Abung Barat, paska bobol rumah warga yang mengikuti pengajian di masjid. -Foto Humas Polres Lampura for Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan reskrim Polsek Abung Barat, berhasil meringkus seorang tersangka spesialis pembobol rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya saat mengikuti pengajian di Masjid.

Tersangka DD alias IK (37) ini nekat membobol rumah warga Cahya Negri Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampura.

Sementara tersangka di ringkus Polisi di rumah kediamannya berada di RT 01 Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Lampura, pada Jumat (27/5) sekitar pukul 18.00 wib.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian di Kediaman Kerabat Kapolda Metro Jaya Dibekuk

Dari tangan tersangka, disita barang bukti berupa 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna hitam, 1 (satu) unit printer merk brother warna hitam milik korbannya.

Kapolsek Abung Barat AKP Ono Karyono mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (22/2) saat korban tidak berada di rumah dan pelaku melancarkan aksinya dengan cara membobol papan kamar mandi, kemudian masuk kedalam rumah selanjutnya mengambil beberapa barang barang milik korban.

Korban sendiri mengetahui hal itu,  setelah pulang dari kegiatan di Masjid Desa Cahaya Negeri sekitar pukul 22.00 wib dan melihat barang isi perabotan rumahnya yang sudah berserakan.

BACA JUGA:Pencuri Sawit Milik PT.KM Ditangkap

"Beberapa barang penting berupa satu unit laptop merk Asus, satu unit HP merk Realmi, tempat tabungan uang bahan plastik serta satu printer merk brother telah raib digondol maling, kemudian selain itu papan kamar mandi dalam kondisi sudah di bobol," bebernya, Sabtu (28/5).

Akibat kejadian tersebut, kata Kapolsek, korban mengalami kerugian yang di taksir sebesar Rp 13 Juta (Tiga belas juta rupiah).

Lanjut Kapolsek, setelah menerima laporan korban pihaknya melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat (27/5) pukul 18.00 wib, berhasil meringkus tersangka di rumah kediamannya berikut mengamankan barang bukti Laptop dan printer milik korban.

BACA JUGA:Pencuri Ponsel di Sukoharjo Ternyata Residivis

"Kini tersangma DD alias IK sudah berada di Mapolsek Abung Barat dan tengah kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut. Sementara, dari pengakuan tersangka sendiri melakukan aksinya seorang diri," pungkasnya (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: