Tersangka Curanmor Diamankan Anggota Polsek Pasir Sakti

Tersangka Curanmor Diamankan Anggota Polsek Pasir Sakti

--

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.IDAnggota Polsek Pasir Sakti mengamankan MR (34), yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Disita sebagai barang bukti, satu unit motor Yamaha Mio, flasdiks berisi rekaman CCTV dan pakaian.

Kapolsek Pasir Sakti AKP SI. Marbun menjelaskan, MR diduga mencuri motor Yamaha Mio milik Suwanto (48), warga Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, pada 2 September 2021.

”Modusnya, tersangka membawa kabur sepeda motor ketika diparkir di gudang beras yang berada di jalan lintas Timur Desa Pasir Sakti,” kata AKP SI. Marbun, Sabtu (28/5).   

BACA JUGA:Pelaku Pencurian di Kediaman Kerabat Kapolda Metro Jaya Dibekuk

Peristiwa itu terekam CCTV di gudang beras. Berbekal informasi tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian. MR ditangkap anggota Polsek Pasir Sakti dibantu Polsek Gunung Pelindung, Kamis malam (26/5).

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Pasir Sakti guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” sebut dia. (wid/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: