Pelarian Berakhir, Jambret Belasan TKP Ditangkap
Tersangka pencurian kendaraan bermotor dan penjambretan yang diamankan anggota Polsek Kedaton. FOTO DOKUMEN POLSEK KEDATON --
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelarian RJ (27), berakhir. Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini ditangkap anggota Polsek Kedaton, di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sukajaya, Rajabasa, Bandar Lampung.
Dalam penangkapan yang berlangsung Jumat (27/5) malam, polisi menyita barang bukti motor Suzuki motor Suzuki Satria FU diduga hasil kejahatan.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri mengatakan, RJ merupakan spesialis curanmor dan jambret. Aksinya dilakukan bersama dua rekannya yang sudah lebih dahulu ditangkap.
Setidaknya ada 13 tempat kejadian perkara (TKP) di pemukiman warga dan kosan. ”Tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) yang menjadi target operasi (TO) Operasi Sikat Krakatau Polda Lampung tahun 2022,” kata Kompol Atang Samsuri.
BACA JUGA: Bahagianya Bupati Winarti Bisa Video Call dengan KH Ahmad Muzakki dan Buk Nyai
Kompol Atang mengungkapkan, RJ beraksi di wilayah Bandar Lampung dan Natar, Lampung Selatan. Sasarannya motor yang ada di parkiran.
"Dia ini (beraksi) secara acak. Ada kesempatan, motor yang terlihat tidak diberi kunci pengaman langsung dicuri," sebut dia.
Untuk kasus penjambretan ada sekitar10 TKP. Sasarannya perempuan dan anak-anak. "Dia berpura-pura menanyakan alamat dengan calon korbannya. Setelah itu langsung merampas HP yang sedang dimainkan oleh korbannya. Atau, berpura-berpura meminjam. Lalu HP dibawa kabur," urai Kompol Atang.
Sementara RJ mengaku sempat kabur ke Metro dan Pringsewu, setelah mendengar rekannya ditangkap, awal tahun lalu. ”Kabur karena dengar kawan saya ditangkap,” sebut dia. (gie/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: