Awalnya Duduk-duduk, Saat Diteriaki Mendadak Kabur, Ternyata Maling Motor

Awalnya Duduk-duduk, Saat Diteriaki Mendadak Kabur, Ternyata Maling Motor

Polsek Rawajitu Selatan menangkap pemuda yang menjadi pelaku pencurian. Foto Dok. Polsek Rawajitu Selatan--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Rawajitu Selatan menangkap pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Poros Rawajitu, Kampung Wonoagung, Kecamatan Rawajitu Selatan.

Ia adalah Riki Bayu Afandi (22), warga Kampung Medasari, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulang Bawang.

Peristiwa tersebut bermula saat korban Dimetrius Simatupang (50), warga Desa Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, bersama rekannya Juan Tamsar (42), warga Kampung Wonoagung, menyemprot hama di sawah miliknya pada Jumat (18/2), sekira pukul 13.00 WIB.

Saat asik menyemprot, tiba-tiba korban melihat dua orang tidak dikenal duduk di atas sepeda motor Honda Beat warna putih, BE 4246 TD, miliknya.

Kedua orang tidak dikenal itu tak sadar kalau telah dipantau oleh korban.

Mereka terlihat memundurkan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan tersebut. Korban kemudian berteriak yang membuat dua pelaku melarikan diri. 

"Korban lalu mengecek sepeda motornya dan melihat kunci kontak sudah dalam keadaan rusak," kata Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Poniran, Senin (30/5).

Sadar nyaris jadi korban pencurian, korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Rawajitu Selatan.

Berbekal laporan tersebut, polisi bergerak. 

Akhirnya pelaku ditangkap Kamis (27/5), sekira pukul 23.00 WIB, saat sedang melintas di Jalan Poros Rawajitu, Kecamatan Rawajitu Selatan.

Sementara itu, rekannya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku yang masih berstatus pengangguran ini kini ditahan di Mapolsek Rawajitu Selatan dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (nal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: