Ganja 8,5 Kg Diamankan Polresta Bandarlampung

Ganja 8,5 Kg Diamankan Polresta Bandarlampung

Amankan Ganja: Tekab 308 Polresta Bandarlampung berhasil mengamankan Bandar Narkoba jenis Ganja 8.5 kg pada saat  melakukan Operasi Sikat memburu Target Operasi (TO) di Kecamatan Panjang, Bandarlampung, Senin (30/5). Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.--

Diduga, pelaku mengarah pada jaringan dari Aceh, yang dikirim lewat kurir ke Bandarlampung. "Ini mengarah pada jaringan Aceh, tapi proses penyelidikannya masih kami dalami lagi. Untuk indikasi diedarkannya kemana bisa jadi dibawa ke Jawa, maupun di Lampung," jelas Kompol Gigih.

 

Selanjutnya Satres Narkoba Polresta Bandarlampung, mencoba untuk memetakan jaringan maupun peredaran barang tersebut. Hal ini bentuk komitmen untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Bandarlampung. "Kami akan memberantas tindak pidana maupun jaringan Narkoba di Kota Bandarlampung dan sekitarnya serta

berkordinasi dengan Satreskrim Polresta Bandarlampung terkait TO yang sama dan kasus ini masih terus kami dalami," pungkasnya. (gie/ang)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: