Soal Dugaan Korupsi Anak Perusahaan, Manajemen PTPN VII Ambil Langkah Tegas

Soal Dugaan Korupsi Anak Perusahaan, Manajemen PTPN VII Ambil Langkah Tegas

Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Manajemen PTPN VII mengambil langkah tegas terkait dugaan korupsi pada anak perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan peternakan sapi. 

Sekretaris Perusahaan PTPN VII Bambang Hartawan menyatakan, manajemen telah menetapkan sanksi disiplin kepada pihak yang terlibat. 

Yakni pemutusan hubungan kerja serta kewajiban mengembalikan sejumlah kerugian yang ditimbulkan dalam peristiwa tersebut. 

"Dalam kasus ini, telah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan sehingga menyebabkan kerugian perusahaan," sebut Bambang Hartawan dalam rilis yang diterima Radarlampung.co.id, Selasa malam (31/5).

Bambang juga menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan mantan Direktur PTPN VII. Ia mantan pimpinan perusahaan periode jabatan 2016-2020.

Terkait proses yang berlangsung di Polda Lampung kepada oknum tersebut, sejak awal manajemen PTPN VII mendukung penuh langkah aparat penegak hukum.

Diketahui, satu orang yang terlibat dalam dugaan korupsi di anak perusahaan PTPN VII diamankan Subdit 3 Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

Sebelumnya, tim penyidik Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan gelar perkara. 

Hasilnya, penyidik menyimpulkan ada satu orang yang memenuhi unsur untuk ditetapkan tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp5 miliar. (ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: