Serapan Anggaran Pemkot Bandar Lampung Sentuh Angka 48 Persen

Serapan Anggaran Pemkot Bandar Lampung Sentuh Angka 48 Persen

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan. Foto Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran 2022 hingga akhir Mei mencapai 48 persen dari jumlah APBD Rp2,3 triliun.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAR) Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan.

Menurut Ram'dhan, penyerapan anggaran Kota Bandar Lampung termasuk yang tertinggi.

BACA JUGA:Pemkot Baru Bayar Satu Bulan Tuntutan TKS DLH, Kepala BPKAD: Hari Ini Kita Bayar

Di mana, dari APBD Bandar Lampung tahun anggaran 2022 sekitar Rp2,3 triliun, saat ini telah terealisasi sekitar 48 persen.

Tingginya penyerapan anggaran tersebut menurutnya karena pemerintah banyak pengeluaran dari beban anggaran tahun kemarin.

"Karena sebutulnya kita banyak pengeluaran beban tahun kemarin. Seperti untuk bayar tenaga kontrak, hutangnya dua bulan," ujarnya.

Untuk serapan anggaran hingga akhir Mei atau triwulan dua, menurutnya banyak digunakan untuk belanja pegawai.

BACA JUGA:Kebijakan Gaji P3K Buat Pemkot Galau

Seperti kemarin ada pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), pembayaran tenaga kontrak, RT, Linmas, dan lainnya.

"Jadi sampai sekarang (penyerapan anggaran, red) banyak untuk belanja pegawai dibanding infrastruktur," ucapnya.

Menurutnya, penyerapan anggaran di bidang infrastruktur masih sangat sedikit karena pembangunan infrastruktur akan fokus menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sehingga, serapan bidang infrastruktur diprediksi baru akan besar saat dana PEN turun.

Kota Tapis Berseri ini menurutnya tahun ini mendapat dana PEN sebesar Rp149 miliar, dan baru cair atau diterima pemkot sebesar Rp16,5 miliar.

BACA JUGA:Omset Ekspo HUT APEKSI Tembus Angka Rp1,345 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: