Mulai Tahun Ini, NJOP Pesawaran Naik

Mulai  Tahun Ini, NJOP Pesawaran Naik

Kepala Bapenda Pesawaran Wildan saat menjadi narasumber di program Saburai Talks. FOTO FAHRURROZI/RADARLAMPUNG.CO.ID--

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.IDBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran telah melaksanakan analisis penyempurnaan zona nilai tanah dan nilai indikasi rata-rata pada 148 desa. 

Kepala Bapenda Pesawaran Wildan mengatakan, penyempurnaan zona nilai tanah tersebut menggunakan metode pendekatan nilai pasar dan tiga data pembanding. Terdiri dari nilai pasar, data zona BPN dan data transaksi yang pernah terjadi.

"Untuk klasifikasi dan NJOP PBB sudah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Pesawaran Nomor 50/V.03/HK/2022 tentang Penetapan Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022. Ini sudah disosialisasikan kepada para camat," kata Wildan, Kamis (2/6).

Wildan menyatakan, penyesuaian NJOP dan PBB P2 mulai diterapkan tahun ini. Di mana, harga dasar NJOP naik dan keterapan target PBB P2 meningkat sekitar 20,27 persen dari 2021.

BACA JUGA: Penangguhan Penahanan Ibu Penjual Kosmetik Ilegal Ditolak, Balita Ini Ikut Masuk Sel

"Kita lakukan pemutakhiran data bekerja sama dengan BPN melalui metode pendekatan nilai pasar dan transaksi yang terjadi saat ini. Nanti kami bersama tim terpadu mengumpulkan para camat untuk menyosialisasikan penyesuaian NJOP tersebut. Termasuk menggali potensi baru. Karena belum semua PBB di Pesawaran mendaftarkan pajaknya walaupun sudah bersertifikat," jelasnya.

Dilanjutkan, hingga saat ini capaian PAD dari sembilan sektor pajak sekitar Rp11,35 miliar dari target Rp65.74 miliar atau 17,27 persen. Sebagai perbandingan, realisasi pajak daerah pada 2021 secara global sebesar Rp28.17 miliar dari target sebesar Rp31.39 miliar atau 89,77 persen

"Insya Allah ada potensi yang masuk untuk pembayaran BPHTB tahun ini. Untuk yang lain target sudah mendekati semua," pungkasnya. (ozi/ais)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: