Warga Bekasi Begal Motor di Lampura

Warga Bekasi Begal Motor di Lampura

TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil meringkus seorang DPO pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (CURAS) Jumat (3/6) sekitar pukul 00.50WIB.--

LAMPUNG UTARA, RADARLAMPUNG.CO.ID - TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil meringkus seorang DPO pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (CURAS) Jumat (3/6) sekitar pukul 00.50WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pihaknya  telah mengamankan seorang tersangka Curas inisial OK (32) warga RT/ RW 004/ 005 Kelurahan Sepang Jaya Kecamatan Rawalumbu Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

"Terduga OK kita tangkap berdasarkan laporan korban Hairulah Wijaya (16) warga Desa Gunung Keramat Kecamatan Abung Semuli Lampra  LP/B/ 19/ I/ 2016/ SPK Ab-Semuli, atas peristiwa curas pada tanggal 19/1/2016 sekira pukul 07.00 wib "ujarnya, Sabtu (4/6).

BACA JUGA:Berawal dari Proyek Sosial, Vania Sukses Buka Usaha Fashion Ramah Lingkungan

Dia menjelaskan, kronologis kejadian, pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor Honda Revo memepet korban Hairulah yang saat itu menggunakan sepeda motor Vega ZA nopol BE 4785 EA.

Setelah kedua sepeda motor sudah dekat, pelaku langsung merampas kunci kotak sepeda motor korban dan sepeda motor terhenti, kemudian pelaku mengancam dengan senjata tajam jenis pisau selanjutnya berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Petugas kita (Polsek Abung Semuli) yang mendapat informasi warga dan laporan dari korban, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dari salah seorang pelaku yang membawa sepeda motor korban di jalan Desa Semuli Raya, kemudian diamankan dan di proses Polsek Abung Semuli (tersangka berikut barang bukti sudah di limpahkan terdahulu) "terang kasat.

BACA JUGA:Dua Tahun Buron, Tersangka Curanmor Ditangkap

Terhadap rekannya (OK) yang selama ini masuk dalam daftar pencarian (DPO) baru berhasil kita tangkap di wilayah Bekasi Jawa Barat dan langsung kita giring ke Mapolres Lampura untuk kita lakukan proses hukum lebih lanjut "tegas AKP Eko (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: