Tergoda HP Milik Pembeli, Pemilik Warung Nekat Mencuri

Tergoda HP Milik Pembeli, Pemilik Warung Nekat Mencuri

Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-

LAMPUNG TENGAH, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pemilik warung mencuri HP pengantar tabung gas elpiji yang tertinggal di warungnya. Pemilik warung ini sempat berdalih tidak tahu HP yang tertinggal.

Kapolsek Seputihbanyak Iptu Chandra Dinata menyatakan pihaknya menerima laporan pencurian HP dari korban Yunta Ariani (54), warga Kampung Tanjungkerajan, Kecamatan Seputihbanyak.

"Hasil penyelidikan terungkap siapa pelakunya. Tersangka SA (28), warga Kampung Tanjungkerajan, ditangkap di rumahnya, Jumat (3/6) sekitar pukul 00.30 WIB," katanya.

BACA JUGA:Maling HP, Dua Remaja Diamankan Polisi

Kronologis kejadian, kata Chandra, suami korban Adil Javed (36) mengantar gas elpiji ke warung tersangka, Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Adil meletakkan HP Oppo Reno 4F di atas kardus. Setelah mengantar gas elpiji, Adil lupa mengambil HP-nya kembali. Berjarak 300 meter, Adil ingat HP-nya dan kembali ke warung. Ternyata sudah tak ada. Adil bertanya kepada tersangka SA, namun dijawab tidak tahu. SA menjawab mungkin pembeli tadi yang mengambil HP. Adil pulang menceritakan hal ini ke istrinya. Istrinya melapor ke Polsek Seputihbanyak," ujarnya.

Hasil penyelidikan, kata Chandra, ternyata HP korban digunakan tersangka. "Tersangka diamankan berikut barang bukti HP korban. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: