Terlelap Tidur, Tersangka Ini Curi Motor dan HP Korban

Terlelap Tidur, Tersangka Ini Curi Motor dan HP Korban

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya, berhasil meringkus seorang tersangka pencuri sepeda motor Suzuki Fu dan Hand phone merk Vivo Y20 dini hari, Senin (6/6) sekitar pukul 01.00 wib.

Tersangka berinisial RB (40), di amankan petugas dari rumah kediamannya di Kelurahan Rejosari Kotabumi Lampura berikut disita barang bukti 1 (satu) unit Hand phone merk Vivo Y20.

Kapolsek Sungkai Jaya, Iptu Winardi membenarkan telah mengamankan RB sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / 45/ V/ B/ 2022/ Polda Lpg/ Polres LU/ Sektor Sk.Jaya an.korban /pelapor Sukardi.

BACA JUGA:Bobol Rumah Korban, Pelaku Pencurian Diamankan Polisi

Peristiwa yang dialami korban, terjadi di rumahnya di Desa Cempaka Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten Lampura pada hari Jumat  (27/5/2022) sekitar pukul 03.00 wib lalu.

"Saat itu korban tengah istirahat tidur, pelaku RB masuk melalui jendela rumah dan mengambil barang-barang milik korban berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Fu dan 1 (satu) unit HP merk Vivo merk Y20 dengan kerugian di taksir Rp 10 Jt (Sepuluh Juta Rupiah), hingga korban melaporkannya ke Polsek Sukai Jaya," bebernya.

Selanjutnya, atas laporan korban, pihaknya menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pada, Senin (6/6) keberadaan terduga pelaku kami ketahui dan dini hari tadi pukul 01.00 wib, terduga RB berhasil di tangkap dari rumah kediamannya berikut kita sita barang bukti yang ada padanya 1 (satu) unit HP merk Vivo Y20.

BACA JUGA:Tergoda HP Milik Pembeli, Pemilik Warung Nekat Mencuri

"Tersangka RB berikut barang bukti lansung kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Lampura guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut "pungkasnya (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: