Khilafatul Muslimin Tak Berizin, Sudah Ada 2000 Anggota di Lampung

Khilafatul Muslimin Tak Berizin, Sudah Ada 2000 Anggota di Lampung

Kondisi suasana kantor pusat Khalifatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Bandarlampung, Selasa (7/6). Diketahui Pimpinan Khalifatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap Polda Metro Jaya.-Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Lampung, M. Firsada mengatakan  Khilafatul Muslimin tak berizin baik dari Kemendagri maupun Kemenkumham.

Hal ini membuat  Khilafatul Muslimin hanya disebut sebagai kelompok, bukan organisasi masyarakat (ormas) atau organisasi keagamaan.

"Khilafatul Muslimin ini tidak mendaftarkan diri di Kemendagri maupun Kemenkumham, jadi  hanya disebut sebagai kelompok bukan Ormas keagaaman dan Ormas kemasyarakatan," ungkap Firsada yang dihubungi melalui telefon selulernya, Selasa (7/6).

BACA JUGA:Makin Berkilau, Mahasiswa UTI Juara Lomba Cerpen Tingkat Nasional

Dia mengatakan sebenarnya organisasi masyarakat boleh mendaftar atau pun tidak. Namun semua aktifitasnya dicatat oleh pemerintah setempat mulai dari Camat.

Dengan demikian,  dapat dipantau bagaimana kegiatan organisasi tersebut. Apakah ada dugaan penyimpangan dalam kegiatannya atau tidak.

"Kalau dari hasil pantauan, Khilafatul Muslimin ini sudah lama di catat dan di pantau gerakan. Jadi  mereka ada dua indikator yang diduga menyimpang, yaitu pertama karena mereka tidak sesuai dengan pancasila dan kedua, mereka mau syiar bukan NKRI namun secara khilafah," ungkapnya.

BACA JUGA:FKPT Respon Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin

Syiar yang mereka lakukan kebanyakan melalui media sosial, kemudian pengajian serta melakukan konvoi kendaraan. Di Lampung sendiri sampai saat ini ada sekitar 2000an anggota yang bergabung ke dalam Khilafatul Muslimin.

"Anggotanya tidak tersebar di 15 kabupaten/kota, tapi ada beberapa di Lampung Selatan dan Lampung Timur, dan beberapa daerah lainnya," katanya.

Dengan di tangkapnya Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, Firsada menghimbau pada para anggota yang sudah masuk untuk segera mendaftarkan diri ke Kemendagri maupun Kemenkumham, karena di Pemprov Lampung hanya menerbitkan surat tanda lapor kalau mereka berbadan hukum. Serta para anggota tetap berideologi pancasila serta menganut NKRI.

BACA JUGA:Profil Singkat Abdul Qadir Hasan Baraja Pimpinan Khilafatul Muslimin

"Kita menghimbau anggota untuk segera mendaftarkan kelompoknya. Serta tetap berideologi pancasila dan menganut sistem pemerintahan NKRI. Sebenarnya kita sudah berapa kali rapat dan sudah lapor ke kemendagri tahun 2020, kemarin juga kita lapor ke Menkopolhukam terkait penyimpangannya. Selain itu, untuk anggota nya kami menghimbau untuk bersinergi dengan forkopimda dan kabupaten juga dengan kecamatan mengimbau bahwa dari indikator itu salah dan bagaimana pun juga harus berideologi pancasila tidak bisa khilafah," tandasnya. (rma/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: