Begini Cara Buronan Jepang Masuk ke Indonesia
Mitsuhiro Taniguchi/Sumber https://www3.nhk.or.jp--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Mitsuhiro Taniguchi, buronan asal Jepang yang dicri karena terlibat kasus penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19,masuk ke Indonesia awal Mei silam.
Selain lelaki 47 tahun ini, mantan istrinya Rie Taniguchi (45) dan dua anak mereka ikut menjadi tersangka.
Sebelum menjadi buruan kepolisan Jepang, National Police Agency (NPA), Mitsuhiro Taniguchi masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor asli.
Pertengahan Mei, ia tercatat di daftar pencarian orang (DPO) yang ditetapkan Red Notice Interpol.
BACA JUGA: Buronan Jepang Bawa Mobil Ranger Pelat BM ke Kalirejo
Pelarian Mitsuhiro Taniguchi mulai terlacak setelah namanya masuk dalam daftar wisatawan Jepang yang berada di Indonesia. Ini diketahui dari data-data Imigrasi.
Akhirnya Pemerintah jepang melalui NPA berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menelusuri keberadaan Mitsuhiro Taniguchi. Ia diketahui sudah bergerak ke Lampung. Lelaki itu ditangkap di Kampung Sridadi, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.
Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung membenarkan penangkapan Mitsuhiro Tanaguchi. Ini menindaklanjuti perintah Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Kita diperintah Ditjen Imigrasi untuk menangkap dan mengamankan orang asing tersebut," kata Plt. Kepala Imigrasi Fatimah ditemui di kantornya, Rabu (8/6).
BACA JUGA: Buronan Jepang Ditangkap di Lampung
Saat ini, terus Fatimah, buronan pemerintah Jepang itu sudah dibawa ke kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
"Langsung kita kirim. Sekarang posisi orang asing itu sudah di Ditjen Imigrasi (Jakarta)," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id