Hari Ini Belasan Orang dari Khilafatul Muslimin Diperiksa

Hari Ini Belasan Orang dari Khilafatul Muslimin Diperiksa

JAWA TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Markas organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang terletak Jalan Gadel Madya Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Rabu 8 Juni 2022 digeledah. 

Sejumlah barang bukti berupa surat dan dokumen dibawa ke Mapolda Jawa Timur tuntuk dianalisa terkait masalah yang sedang ditangani.

Dijadwalkan pada Kamis 9 Juni 2022 ada belasan orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:Polres-MUI Pringsewu Pantau Aktivitas Jamaah Khilafatul Muslimin

“Sudah ada beberapa nama yang akan dipanggil. Ini terkait dengan dokumen yang disita, sampa dengan maklumat, flayer, bendera, buku, struktur bagan, kuitansi bukti keuangan,” terang Kasubdit Kamneg Ditrekrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman. 

Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud membenarkan penggeledahan tersebut, bahkan dirinya mengakui adanya dokumen seperti maklumat, flayer, bendera, buku, struktur bagan, kuitansi bukti keuangan yang dibawa.

Sejak Senin 6 Juni 2022 sedikitnya 18 orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya sudah diperiksa. “Kami belum bisa berkomentar jauh karena menunggu langkah dari pimpinan pusat,” jelasnya. 

BACA JUGA:Kesbangpol dan Kemenag Lamtim Tingkatkan Pengawasan Khilafatul Muslimin

Terpisah, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengungkapkan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja telah ditangkap.

Abdul Qodir Hasan Baraja memiliki jejak rekam terkait dengan terorisme dan pernah ditangkap pada era Orde Baru. Tapi penangkapan Abdul Qodir Hasan Baraja (AQHB) kali ini tidak terkait dengan tindak pidana terorisme. 

Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait dengan Undang-Undang Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Warga tak Pernah Dengar Adanya Penyimpangan di Sekitaran Kantor Khilafatul Muslimin

Aswin menjelaskan bahwa Abdul Qodir Hasan Baraja terlibat komando jihad membantu mencarikan amunisi untuk Bom Medan pada tahun 1975.

Setelah kejadian itu, dia melarikan diri ke Ngruki Solo. Abdul Qodir kemudian ditugasi oleh terpidana terorisme berinisial ABB, yang jadi pembina mahasiswa Yogyakarta di antaranya berinisial AJ dan IA.

Pada tahun 1979, kata Aswin, Abdul Qodir ditangkap karena dituding terlibat pembunuhan dosen UNS berinisial PMA yang dituding pengkhianat yang menyebabkan ABB, S, dan kawan-kawan ditangkap. 

BACA JUGA:Khilafatul Muslimin Tak Berizin, Sudah Ada 2000 Anggota di Lampung

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Abdul Qodir Hasan Baraja sudah berstatus sebagai tersangka.

“Ada beberapa pasal yang disangkakan terhadap Khilafatul Muslimin, di antaranya Undang-Undang Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Dedi.

Selain wilayah Lampung, penindakan juga dilakukan di Polres Brebes, Jawa Tengah. Menurut Dedi, ada keterkaitan penegakan hukum di Lampung dan Polres Brebes, Jawa Tengah.

BACA JUGA:FKPT Respon Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin

Abdul Qadir Hasan Baraja memiliki keterkaitan dengan penangkapan 3 tersangka konvoi motor Khilafatul Muslimin oleh Polda Jawa Tengah. Ketiganya ialah Ghozali Ipnu Taman selaku Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin Brebes, Dasmad bin Surjan selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin, dan Adha Sikumbang selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap pola Kelompok Khilafatul Muslimin menyebarkan ideologi khilafah setelah pemimpin tertinggi organisasi tersebut Abdul Qadir Baraja ditangkap aparat kepolisian di Lampung pada Selasa 7 Juni 2022.

“Pola penyebaran ideologi khilafah yang dilakukan Khilafatul Muslimin itu disebarkan dengan berbagai cara, antara lain berkedok pengajian atau dakwah," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Polisi R. Ahmad Nurwakhid seperti dikutip Disway.id dari Antaranews.com.

BACA JUGA:Profil Singkat Abdul Qadir Hasan Baraja Pimpinan Khilafatul Muslimin

Ia mengatakan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila tersebut juga disebarkan melalui kampanye terbuka, termasuk di antaranya konvoi, penyebaran buletin rutin setiap bulan, dan melalui internet.

Dari berbagai pola tersebut, ujar dia, diketahui bahwa Khilafatul Muslimin memiliki agenda terselubung untuk mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi khilafah.

Mantan Kabag Banops Densus 88 itu mengungkapkan Khilafatul Muslimin terbukti tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Namun, organisasi itu memiliki sebaran cabang yang besar, setidaknya terdapat 23 kantor wilayah dan tiga daulah di Jawa, Sumatera, dan Indonesia Bagian Timur.

BACA JUGA:Pasca Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin, Begini Kondisi Kantor Pusatnya

Di samping itu, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja bukan hanya baru kali ini ditangkap melainkan sebelumnya pernah ditangkap dan dihukum dua kali atas keterlibatan yang bersangkutan di jaringan terorisme.

Pertama pada Januari 1979 terkait Teror Warman dan kedua, yang bersangkutan ditahan atas kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal 1985.

“Jadi sekali lagi persoalan ideologi tidak bisa dipatahkan dengan jeruji besi, tapi butuh transformasi menuju ideologi alternatif,” kata Nurwakhid.

Ia mengatakan persoalan terkait Baraja adalah ideologi dari sejak zaman Negara Islam Indonesia (NII), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) hingga Khilafatul Muslimin (KM) yang tentu tidak sekadar dihukum tetapi membutuhkan proses dialog, deradikalisasi, dan pembinaan ideologi. “Itu akan terasa sangat sulit jika sasarannya adalah tokoh dan ideologinya,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Disway.id dengan judul: https://disway.id/read/393361/Setelah-Lampung-Giliran-Markas-Khilafatul-Muslimin-Jawa-Timur-Diobok-obok-Belasan-Orang-Diperiksa-Besok/30

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: