Giliran Bunda Merry Balik Lapor UU ITE
--
Menurutnya, Bunda Merry yang pada Hari Selasa (7 Juni 2022), tidak bisa dikembangkan lagi menjadi tersangka dan hanya menjadi saksi.
Bunda Merry dikabarkan dalam keadaan baik dan sehat dan masih terus beraktivitas seperti biasanya.
Senada dikatakan Tim Pembela Bunda Merry, Royan Ramadhian, mengapresiasi kinerja kepolisian Polres Lampura yang sudah bekerja secara profesional menangani kasus ini.
"Kami mengapresiasi kinerja Polres Lampung Utara, yang profesional dan terbuka dalam penanganan kasus Bunda Merry," pungkasnya. (ozy/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: