DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD 2021

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD 2021

Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyampaikan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 dalam paripurna, Jumat (10/6). FOTO RNN--

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.IDDPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, Jumat (10/6).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, dihadiri 41 anggota dewan. Turut mendampingi Heri, Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain.

Dari jajaran eksekutif hadir Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arm. Micha Arruan, perwakilan Polres dan Kejari Tanggamus. Lalu kepala organisasi perangkat daerah, kepala bagian dan camat.

BACA JUGA:DPRD Soroti Plafon Ambrol di Rumah Sakit Jiwa Lampung

Bupati Dewi Handajani mengatakan, laporan pertanggungjawaban keuangan daerah merupakan amanah pasal 320 Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Disebutkan, kepala daerah menyampaikan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Selanjutnya, raperda dimaksud, dibahas kepala daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama," kata Dewi Handajani.

BACA JUGA:Begini Hasil DPRD Lamtim Konsultasi dengan Kementan terkait PMK

Dilanjutkan, ada beberapa alasan mendasar dilakukannya perubahan atas APBD Tanggamus tahun anggaran 2021. Pertama, sejak ditetapkan Perda Nomor 07/2020 tentang APBD Tahun Anggaran 2021 telah terjadi berbagai perubahan dan perkembangan pada asumsi yang digunakan dan berpengaruh pada pelaksanaan APBD.

Kedua, dalam rangka pelaksanaan APBD 2021 perlu dilakukan penyesuaian kembali atas beberapa target sasaran pendapatan daerah, belanja daerah, defisit anggaran, serta kebutuhan dan sumber-sumber pembiayaan anggaran, sehingga menjadi lebih realistis dan mampu mendukung pencapaian sasaran-sasaran pembangunan Kabupaten Tanggamus tahun 2021.

"Target keuangan yang telah ditetapkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021 tersebut telah dapat dicapai dengan baik. Hal ini ditunjukkan dengan capaian realisasi pendapatan sebesar Rp1.652.125.879.036,16 atau mencapai 89,07% dari target Rp1.854.943.611.446. Lalu belanja daerah ditetapkan Rp1.986.334.724.658,65 dan direalisasikan sebesar Rp1.658.185.016.498,79 atau 83,48%," papar bupati.

BACA JUGA:Lima Fraksi Tolak Ketua DPRD Tubaba Pimpin Rapat

Kemudian dalam hal pembiayaan daerah sebagai pos untuk menutup defisit anggaran atau memanfaatkan surplus anggaran, dari target penerimaan pembiayaan yang berasal dari Silpa tahun anggaran sebelumnya Rp38.491.113.212,65, dapat direalisasikan Rp38.490.843.212,65 atau sebesar 100%.

"Sedangkan untuk pegeluaran pembiayaan, dari target sebesar Rp2.100.000.000 direalisasikan Rp0, sehingga pada tahun anggaran 2021 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp32.431.705.750,02," ucap Bunda Dewi--sapaan akrab Dewi Handajani.

Dilanjutkan, secara umum hasil yang dicapai dari pelaksanaan berbagai program dan kegiatan di antaranya terlaksananya pembangunan dan rehabilitasi gedung (kantor, gedung sekolah, puskesmas).

BACA JUGA:Ini Tanggapan PDIP Mengenai Mosi tak Percaya 19 Anggota DPRD Tubaba

Kemudian terlaksananya pembangunan dan rehabilitasi jalan dan jembatan, pembangunan dan rehabilitasi saluran drainase, terlaksananya penyediaan alat-alat kedokteran untuk kebutuhan puskesmas dan rumah sakit serta pembangunan lainnya.

"Selanjutnya, dalam upaya menindaklanjuti LHP BPK terhadap APBD Tanggamus tahun anggaran 2021, maka kami telah menyusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya nanti melibatkan BPK, Inspektorat dan seluruh perangkat daerah agar tindak lanjut hasil audit BPK ini dapat terselesaikan tepat waktu,"ujarnya.

Dalam kesempatan itu bupati mengucapkan terima kasih kepada jajaran perangkat daerah Tanggamus, DPRD dan masyarakat dalam upaya pencapaian opini WTP.

BACA JUGA:Gejolak DPRD Tulang Bawang Barat , 19 Anggota Nyatakan Mosi tak Percaya ke Ketua

"Raihan WTP merupakan buah kerja dari kita. Baik di jajaran eksekutif maupun legislatif. Kami selalu ingatkan kepada perangkat daerah, bahwa pentingnya ketelitian dan kematangan dalam setiap program dan kegiatan. Mulai dari perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan anggaran sampai kepada pelaporannya harus transparan dan akuntabel,"pungkas bupati

Sementara Ketua DPRD Heri Agus Setiawan mengatakan, apa yang telah disampaikan oleh bupati tersebut nantinya akan dibahas oleh Pansus. Selanjutnya diparipurnakan untuk mendapat persetujuan DPRD.

"Sesuai jadwal dari Badan Musyawarah (Banmus) pembahasan dari 20-24 Juni 2022 dan diparipurnakan 29 Juni mendatang,"kata Heri. (ehl/ral/ais)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: