IKKD untuk Menilai Kepemimpinan Kepala Daerah

IKKD untuk Menilai Kepemimpinan Kepala Daerah

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat memberikan sambutan pada sosialisasi IKKD, Jumat (10/6). FOTO PROKOPIM PESWARANA--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.IDBupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengungkapkan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) ditujukan untuk mengukur dan menilai kepemimpinan kepala daerah. Indeks ini akan menetapkan para pemimpin daerah terbaik yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota.

"Para pemimpin tersebut akan memperoleh penghargaan berdasarkan kinerja yang diterapkannya di daerah," kata Dendi saat menghadiri sosialisasi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran tahun 2022 di Hotel Horison, Bandar Lampung, Jumat (10/6).

Dalam kesempatan tersebut Dendi berharap agar kegiatan itu dapat diikuti oleh peserta dengan sungguh-sungguh, sehingga nantinya memberikan manfaat untuk Pesawaran.

BACA JUGA:Pesawaran Kembangkan Wisata lewat Virtual Tourism dan Video Pariwisata

Di mana, sesuai Permendagri Nomor 38/2020 tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah, Menteri Dalam Negeri perlu melakukan penilaian terhadap kepemimpinan kepala daerah.

"Untuk melakukan penilaian terhadap kepemimpinan kepala daerah, perlu menetapkan indeks kepemimpinan kepala daerah," urainya.

Sementara, kegiatan tersebut dihadiri narasumber Kepala Pusat Litbang Otda, Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Drs. Akbar Ali, AP., M.Si. dan Marlon H. Naibaho. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: