Satu Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap di Bangka Belitung

Satu Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap di Bangka Belitung

Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/foto istimewa --

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.IDAparat kepolisian terus menyisir pergerakan anggota Khilafatul Muslimin. Selasa (14/6), Polres Bangka Barat mengamankan A, yang diduga petinggi organisasi itu.

A diketahui ingin memusnahkan barang bukti makar. Usai diamankan di Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung (Babel), A dibawa ke mapolres setempat.

Menurut Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, selain petingi Khilafatul Muslimin, A juga diduga hendak melakukan makar.

BACA JUGA: Uwow, Pelajar SMA Ini 'Bolos' ke Makkah, Ada Pesan Menyentuh di Balik Aksi Kocaknya

Seperti dilansir pmj.com, dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti seperti buku-buku, laptop, buku tabungan, senjata tajam, dan kartu identitas.

“Masih pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti buku yang terkait makar sudah dibakar oleh terduga,” kata AKBP Agus Siswanto.

Sebelumnya, dua petinggi Khilafatul Muslimin diamankan di Bandar Lampung, Sabtu (11/6). Penangkapan yang berlangsung di kantor Khilafatul Muslimin Jalan WR. Supratman, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampungitu diwarnai kericuhan.

BACA JUGA: Puluhan Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka, Lima Dari Lampung

Secara keseluruhan, ada 23 anggota Khilafatul Muslimin yang diamankan dari beberapa wilayah. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, puluhan anggota Khilafatul Muslimin itu menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di beberapa polda. 

Di antaranya, enam tersangka yang diamankan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Kemudian lima orang di wilayah Polda Lampung. Termasuk Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja.

BACA JUGA: Tidak Boleh Ada Pelang Khilafatul Muslimin di Pringsewu!

Selanjutnya lima orang diamankan dari wilayah hukum Polda Jawa Barat. ”Ada juga di (wilayah hukum) Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, dilansir pmj.com.

Brigjen Ahmad Ramadhan, Khilafatul Muslimin diduga hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

Salah satunya peristiwa di wilayah hokum Polda Jawa Tengah. Anggota organisasi tersebut melakukan konvoi dan menyebarkan pamflet berupa maklumat serta nasihat dan imbauan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: