Pelanggar dan Patuh Berlalu Lintas Diberi Hadiah oleh Polres Lamtim

Pelanggar dan Patuh Berlalu Lintas Diberi Hadiah oleh Polres Lamtim

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Lamtim. Foto Dwi/radarlampung.co.id--

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ketertiban berlalulintas.

Salah satunya dengan memberikan punish and reward (hukuman dan penghargaan) kepada pengendara yang melanggar dan mematuhi peraturan lalulintas.

Hukuman yang diberikan bagi pengendara yang peraturan lalulintas antara lain berupa teguran. Misalnya, tidak mengenakan helm, sabuk pengaman bagi pengendara mobil dan melanggar lampu lalulintas.

BACA JUGA:DPRD Lamtim Usulkan Kenaikan DBH Migas

Sedangkan, bagi yang mematuhi peraturan lalulintas mendapat minyak goreng kemasan.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Lantas Iptu Bima Alief Caesar Gumilang menjelaskan, pemberian punish and reward itu merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau (OPK).

Dilanjutkan, di hari ke 3 OPK Satuan Lalulintas Polres Lamtim menggelar kegiatan di perempatan Desa Mataram Marga Kecamatan Sukadana atau tepatnya di seputaran lampu lalintas, Rabu (15/6).

BACA JUGA:Pemkab Lamtim Milik Hutang dengan BPJS Rp8 Miliar

"Bagi pelanggar kami memberikan teguran secara humanis," jelas Iptu Bima didampingi KBO Lantas Ipda M Husin, Kanit Turjawali Ipda Kadek Andi, Kanit Regident Ipda Roma Irawan, Kanit Gakkum Aipda Ferdy Cs dan Kanit Kamsel Aipda AH Nasution.

Ditambahkan, OPK juga menitik beratkan pada penindakan protokol kesehatan (Prokes) dengan membagikan masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker.

Selain itu petugas juga memberikan edukasi tentang tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas bagi pengendara yang melintas.

BACA JUGA:KPU Lamtim Usulkan Anggaran Pilkada Serentak Rp73 Miliar

"Kami berharap untuk pengendara selalu patuhi aturan dan keselamatan  berlalu lintas sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Ingat keluarga menunggu dirumah," ungkapnya.

Diketahui, Polres Lamtim menggelar OPK mulai 13 hingga 26 Juni 2022. OPK 2022 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: