Pemkab Lamtim Mulai Proses SK Pengangkatan PPPK

Pemkab Lamtim Mulai Proses SK Pengangkatan PPPK

Sekretaris Kabupaten Lamtim M. Jusuf. Foto DWI/RADARLAMPUNG.CO.ID--

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Para pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang lulus seleksi kompetensi boleh sedikit bernafas lega. 

Pasalnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mulai memproses Surat Keputusan (SK) Penangkatan bagi para PPPK. 

Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M.Jusuf menjelaskan, total pelamar PPPK yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi sebanyak 1.299. Rinciannya, lulus kompetensi tahap 1 sebanyak 685 dan tahap 2 sebanyak 614. 

BACA JUGA:Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Lamtim Canangkan DP3

Dilanjutkan, untuk tahap 1 telah diterbitkan Nomor Induk PPPK (NIP) sedangkan, untuk tahap masih ada sejumlah pelamar PPPK yang belum diterbitkan NIP oleh BKN. 

Sembari menunggu, NIP yang belum terbit saat ini Pemkab Lamtim masih memproses SK pengangkatan sekaligus terhitung mulai tanggal (TMT).

"Rencananya, SK akan dibagikan secara bersamaan setelah BKN menerbitkan NIP bagi seluruh PPPK yang lulus uji kompetensi," jelas M. Jusuf didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Lamtim M.Ridwan, Kamis (16/6).

BACA JUGA:Pelanggar dan Patuh Berlalu Lintas Diberi Hadiah oleh Polres Lamtim

Diketahui, tahun 2021 lalu Lamtim mendapat alokasi 2.522 PPPK khusus tenaga guru. Dari jumlah tersebut, total pelamar PPPK sebanyak 2.738. Namun, yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi tahap 1 sebanyak 685. Sedangkan, untuk tahap 2 sebanyak 614.  (wid/ang)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: