Catat! Ini Jalur Prestasi yang Diakui Dalam PPDB

Catat! Ini Jalur Prestasi yang Diakui Dalam PPDB

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tommy Efra Hendarta didamping Kabid SMA Diona Khatarina saat menggelar konfrensi pers seputar tahapan PPDB tahun 2022, Kamis (16/6). FOTO MELIDA ROHLITA/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.IDPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun pelajaran 2022/2023 akan dilaksanakan mulai 27-30 Juni mendatang.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung mengingatkan sekolah agar mengantisipasi kecurangan pada proses pendaftaran. Termasuk jalur prestasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tommy Efra Hendarta mengatakan, jalur prestasi yang dimaksud terdiri dari akademik dan non akademik. Bak tingkat daerah, provinsi hingga nasional dengan kuota minimal 30 persen darì daya tampung sekolah.

"Akademik, seperti perlombaan sains dan lainnya. Sedangkan non akademik hafidz quran, musik dan lainya," kata Tommy Efra Hendarta saat konferensi pers di kantor Disdikbud Lampung, Kamis (16/6).

BACA JUGA: Sekolah di Khilafatul Muslimin Hanya Boleh Hormat Benderanya, Selain Itu Thogut

Tommy Efra Hendarta menturkan, jika saat pendaftaran nanti terdapat dua siswa yang mengajukan bukti prestasi sama, maka pihak sekolah akan mengukur kembali jarak sekolah dengan rumah calon murid. Siapa yang terdekat.

"Mengacu kepada Permendikbud tahun 2021, jika terdapat kesamaan (prestasi), maka kita lihat jarak sekolah dengan rumah calon siswa. Begitupun dengan afirmasi. Sama prinsipnya. Tetap dari zonasi," ujarnya.

Ditambahkan Kabid SMA Diona Khatarina, untuk mengantisipasi kecurangan pada jalur prestasi, pihaknya meminta sekolah lebih jeli dalam proses verifikasi.

BACA JUGA: Khilafatul Muslimin Gunakan Pola Hidden dan Invisible Crimes

"Kalau misalnya nanti ditemukan piagam atau sertifikat juaranya sama, maka kita minta dilegalisir dari pihak penyelenggara. Lomba itu asli atau palsu. Nanti publik sendiri yang akan menilai dan melaporkan,” kata Diona.

Selain hal itu, dirinya juga mengungkapkan pihaknya bakal terus memperbaiki sistem pendaftaran. Utamanya kelemahan server yang terjadi pada tahun lalu, yang mengalami gangguan saat hari pertama PPDB.

"Kita sudah berkoordinasi dengan mereka (Telkom, Red) untuk mengantisipasi agar hal serupa tidak terjadi lagi,” tegasnya.

BACA JUGA: Gubernur Bakal Buka Lelang untuk 9 Jabatan

Dilanjutkan, tahun ini sekolah-sekolah di Lampung tidak menggunakan sistem penjurusan IPA/IPS. Hal ini terkait penerapan kurikulum Merdeka Belajar.

"Di Bandarlampung, hampir semua sekolah negeri tidak menggunakan jurusan lagi mulai tahun ini. Beberapa menjadi sekolah penggerak dan mulai melaksanakan kurikulum Merdeka Belajar. Pada kurikulum ini tidak mengenal penjurusan di awal. Jadi mengacu sesuai dengan bakat dan minat siswa. Kemudian di Lampung Tengah ada sekitar 13 sekolah dan daerah lainnya,” urainya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: