Anggota DPR RI Ini Tolak Wacana Kebijakan Zulkifli Hasan

Anggota DPR RI Ini Tolak Wacana Kebijakan Zulkifli Hasan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Adanya wacana Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang akan membuat kebijakan untuk mengganti minyak goreng (Migor) curah dengan kemasan sederhana, ditolak oleh Anggota DPR RI.

Ya, Mulyanto dari fraksi PKS tidak menyetujui dengan wacana Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang akan mengganti minyak goreng (Migor) curah dengan kemasan sederhana.

Seperti diketahui, saat mengunjungi Pasar Cibubur pada Kamis 16 Juni 2022 lalu, Zulhas menyatakan akan mengganti minyak goreng curah dengan kemasan sederhaan di depan para pedagang.

BACA JUGA:1x24 Jam, Satresnarkoba Polres Lampung Barat Tangkap Enam Tersangka

Menurut Mulyanto, harusnya Mendag baru hadir dengan gagasan-gagasan dan terobosan baru. Namun, ini justru baliknya, malah bolak-balik pada wacana lama yang berisiko menimbulkan masalah baru.

"Keinginannya Ini senada dengan wacana yang dikembangkan oleh Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, untuk menghapus dan melepas migor curah mengikuti mekanisme pasar," kata Mulyanto.

Adapun diketahui, ide tersebut diwacanakan oleh Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan.

BACA JUGA:Bunuh Novel

Zulhas disebut akan ikuti kebijakan yang dibuat Luhut tersebut. Tetapi Mulyanto menyatakan tidak setuju dengan ide tersebut.

Ia menilai belum saatnya pemerintah mengambil langkah kebijakan tersebut di tengah sengkarut persoalan migor sekarang ini.

"Jangan seperti pepatah, buruk rupa cermin dibelah. Karena ketidakmampuan mengendalikan pasokan dan harganya, maka migor curah tersebut dihapuskan dan dilepas mengikuti mekanisme pasar," katanya.

BACA JUGA:Ini Hasil Pemeriksaan WBP Rutan Krui yang Ditemukan Bunuh Diri

Mulyanto menyebut Mendag Zulhas payah karena seolah belum berbuat apa-apa sudah mengurus masalah migor curah.

"Negara tidak boleh lepas tangan, dengan dalih menyerahkannya pada mekanisme pasar. Negara harus hadir dan bertanggung-jawab melindungi segenap bangsa,” terang Wakil Ketua FPKS DPR RI ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: