Soal Pembayaran Gaji Ke-13 PNS, Ini Kata BPKD Tanggamus
Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-
TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga Senin (20/6), Pemerintah Kabupaten Tanggamus belum bisa memastikan kapan gaji ke-13 bagi PNS akan dibayarkan.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Andriansyah ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id mengatakan, belum ada informasi terkait pencairan gaji ke-13.
"Belum ada info. Nanti kalau sudah ada, dikabarin," kata Andriansyah mewakili Kepala BPKD Tanggamus Suaidi melalui pesan WhatsApp.
Terkait belum adanya informasi kapan gaji ke-13 akan dibayarkan, para ASN mengharapkan gaji yang diperuntukkan pemerintah untuk membantu PNS saat tahun ajaran baru sekolah tersebut dapat dibayarkan pada Juli mendatang.
BACA JUGA:Tunggu Nomenklatur Struktur Kelembagaan Pembentukan UPT Pengelolaan GOR Ratu
Karena saat ajaran baru banyak kebutuhan anak-anak masuk sekolah harus dipenuhi. "Seperti membeli baju, buku , sepatu dan lain sebagainya," kata salah seorang PNS.
Terpisah, Rani, salah seorang ASN instansi vertikal saat dikonfirmasi soal pembayaran gaji ke-13 menuturkan, hingga hari ini mereka juga belum menerima pembayaran gaji.
"Informasinya Kementerian Keuangan (Kemenkau) telah menerbitkan petunjuk teknis tentang pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 tahun 2022. Mudah-mudahan Juli, sudah dapat dibayarkan," katanya berharap. (ehl/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: