Pemkab Tanggamus Gelar Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting

Pemkab Tanggamus Gelar Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting

Pemkab Tanggamus menggelar diskusi panel manajemen kasus stunting yang dipimpin Wakil Bupati AM . Syafi'i. FOTO DOKUMEN PESERTA DISKUSI--

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui tim percepatan penurunan stunting menggelar diskusi panel manajemen kasus stunting. Kegiatan berlangsung di ruang rapat utama Setkab Tanggamus, Selasa (21/6).

Acara ini menindaklanjuti surat Kepala BKKBN Provinsi Lampung Nomor: 2058/KB.06/J3/2022 tanggal 9 Juni 2022 perihal pertemuan diskusi panel manajemen kasus stunting Tanggamus.

Peserta diskusi terdiri dari para asisten, kepala dinas instansi badan, kantor, camat, Tim Penggerak PKK, kepala UPT puskesmas, kepala lekon dan lainnya.

Materi diskusi antara lain seputar audit stunting dan manajemen kasus, identifikasi potensi dan seleksi kasus audit baduta dan balita, identifikasi potensi dan seleksi kasus calon pengantin, ibu hamil dan ibu nifas serta fokus strategi pencegahan dan penanggulangan stunting di Tanggamus.

BACA JUGA: Terdakwa Kasus Kepemilikan Sabu 92 Kg Divonis Bebas?
 
Ketua pelaksana tim percepatan penurunan stunting yang juga Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi'i dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada  Kepala BKKBN Provinsi Lampung dan rombongan.

"Saya juga sampaikan terima kasih kepada penyelenggara kegiatan atas terselenggaranya acara ini. Semoga melalui acara ini tercipta komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam menanggulangi permasalahan stunting secara bersama. Kemudian program yang telah
dirancang dapat direalisasikan dengan baik," kata AM Syafi'i.

Seperti diketahui, persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional. Tanggamus menjadi kabupaten tertinggi
locus stunting di Provinsi Lampung.
 
Dalam hal penanganan stunting terhadap
kelompok sasaran di wilayah Tanggamus, tidak bisa hanya diatasi oleh beberapa perangkat daerah saja. Namun semua pihak terkait harus bekerja secara tim.

BACA JUGA: Ada Apa? Lolos Seleksi CPNS Lampung Barat, Alumni IPB Tidak Ikut Dilantik

"Alhamdullilah. Tanggamus di tahun 2022 ini sejak April telah di bentuk tim audit kasus stunting. Pada awal Juni ini juga telah dibentuk tim percepatan penanganan stunting (TPPS) Tanggamus. Tim audit kasus stunting ini merupakan kendaraan kelembagaan yang memiliki kekuatan dalam memastikan audit kasus stunting dapat terlaksana dengan baik," kata AM. Syafi'i.

Selain itu, tim ini memiliki jalur komando tidak terputus sampai dengan tim pendamping keluarga

Hal ini juga untuk memastikan konvergensi kebijakan dan strategis dalam bentuk
paket layanan yang di terima oleh kelompok sasaran keluarga berisiko stunting di Tanggamus.

AM. Syafi'i meneruskan, pada diskusi tekait manajemen stunting ini ada beberapa tujuan yang hendak dicapai.

BACA JUGA: Rumah Ustaz Yusuf Mansur Digeruduk Puluhan Investor Batu Bara, Massa: Kami Datang Kok Ngacir?

Pertama, menciptakan pemahaman yang sama terhadap pelaksanaan audit kasus stunting sampai tahapan evaluasi, rencana dan tindak lanjut.

Kedua, memperkuat konvergensi pelayanan percepatan penurunan Stunting di Tanggamus dan tingkat kecamatan sampai dengan tingkat kelurahan atau pekon.

Lalu membuka ruang konsultasi kasus antara tim pelaksana dan tim teknis. Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi perlu segera kita atasi bersama.

"Baik pemerintah kabupaten, kecamatan, pekon, individu komunitas dan CSR harus bersinergi serta bersatu dalam upaya penanganan stunting," pungkas AM Syafi'i. (ehl/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: