Keras! Komisi V DPRD Lampung Beri Catatan ke RSUDAM, Begini Isinya
Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi V DPRD Lampung memberikan catatan kepada Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moloek (RSUDAM).
Hal itu dikemukakan Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, Rabu, 22 Juni 2022.
Dia bilang, dengan kondisi yang ada saat ini, dalam arti perkembangan zaman yang serba digital, maka RSUDAM seharusnya menyesuaikan.
"Saya melihat RSUDAM saat ini kondisinya harus bisa menyesuaikan dengan tekonologi dan kebiasaan baru. Kalau fasilitas dan maintenance sudah bersih, Pelayanan dan SDM nya juga tidak seperti yang sebelumnya. Ada perubahan kebijakan dari konvensional komputerisasi," ujarnya.
BACA JUGA:Pemilik STB Bersertifikat Pemerintah Bisa Ikut Dapat Informasi Kebencanaan
Dijelaskannya, RSUDAM memang harus memiliki pelayanan yang cepat dan tepat terhadap pasien.
"Harus ada sistem e-resep. Mulai dari melakukan pendaftaran sampaibinput data harus sudah melalui komputerisasi. Jadi ada peningkatan kualitas pelayanan RSUDAM sehingga pelayanan lebih cepat. Sehingga pasien daftar ya dokternya sudah tahu. Kami dukung peningkatan pelayanan. Dukungan kita menuju kesehatan berjaya," katanya.
Namun memang, dalam implementasinya, sudah barang tentu akan menemukan kendala. Misalnya, kondisi dokter atau petugas pelayanan kesehatan yang lain yang belum memahami bagaimana sistem komputerisasi itu sendiri.
BACA JUGA:Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Musa Ahmad: Tidak Ada Jual Beli Jabatan!
"Kendalanya adalah, dokter yang biasanya melakukan tugas administrasinya menggunakan pena dan kertas harus beradaptasi dengan teknologi dan lambat laun kita sudah seperti itu. Di RS yang sudah modern dan RSUDAM merupakan rujukan, harus punya sistem seperti itu," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: