Bagaimana Sistem Penggajian Di Indonesia? Yuk, Simak Ulasan Lengkapnya!

Bagaimana Sistem Penggajian Di Indonesia? Yuk, Simak Ulasan Lengkapnya!

Sistem penggajian di Indonesia-pixabay.com/@mohamed_hassan-

Kelebihan dari sistem ini adalah dapat memotivasi masing-masing karyawan untuk memberikan kinerja yang terbaik. Tidak hanya itu saja juga akan lebih fokus dalam memberikan hasil kerja yang terbaik.

3. Sistem penggajian campuran

Sistem campuran ini dianggap lebih adil. Karena tidak terdapat kesenjangan soal gaji pokok antara pegawai dengan pangkat yang sama.

Kekurangan

Selain kelebihan yang telah disebutkan di atas, juga terdapat kekurangan pada setiap sistem. Berikut adalah kekurangan yang terdapat pada masing-masing sistem.

1. Sistem penggajian skala tunggal

Sistem ini dianggap kurang adil meski memiliki pangkat yang sama. namun bisa saja beban kerja yang berbeda. Belum lagi dalam mempertimbangkan faktor yang lain, seperti kinerja yang berbeda.

2. Sistem penggajian skala ganda

Sistem ini juga dapat dianggap tidak adil terutama waktu pensiun. Hal ini dikarenakan yang di dapat sama tapi kinerja yang berbeda meski dengan pangkat yang sama.

3. Sistem penggajian campuran

Sistem ini dapat menimbulkan ketidakadilan juga karena adanya beban kerja yang di dapat bisa saja berbeda. Karena adanya tunjangan yang mendukung kinerja dan prestasi yang telah dicapai.

Prosedur Penggajian

Setiap perusahaan mungkin memiliki prosedur penggajian yang berbeda dari yang lain. Namun, biasanya prosedur penggajian ini melibatkan beberapa tahapan. Berikut adalah beberapa tahapan dalam prosedur penggajian.

1. HRD melakukan rekapan data kehadiran karyawan, seperti jumlah cuti dan izin/sakit dalam periode penggajian. Data tersebut berfungsi untuk melakukan perhitungan tunjangan kehadiran dan juga libur/cuti/izin yang akan dibayarkan dan yang tidak dibayarkan.

2. Melakukan perhitungan pada setiap komponen penghasilan karyawan, seperti gaji, lembur, bonus, tunjangan, dan yang lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: