Dua Pelaku Begal yang Dihajar Massa Kemarin Dikabarkan Meninggal Dunia

Dua Pelaku Begal yang Dihajar Massa Kemarin Dikabarkan Meninggal Dunia

Suasana lokasi pelaku begal dihajar masa di Jalan RA. Rasyid, Desa Fajar Baru, Lampung Selatan, Jumat (24/6). Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

"Itu nanti masih dalam penyelidikan, iya benar ada korban, tapi kami masih dalam penyelidikan, nanti kita lakukan olah TKP lagi dan kita akan informasikan lebih lanjut," katanya.

AKP Hendra menambahkan, bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. 

"Untuk rekan-rekan, sabar ya, kami masih dalam penyelidikan. Pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, kondisi nanti akan kami kabari kembali," pungkasnya. 

Diketahui, dua orang yang diduga pelaku begal dihajar massa di Jalan RA. Rasyid, Desa Fajar Baru, Lampung Selatan, Jumat 24 Juni 2022 sore.

Satu diantara dua pelaku dikabarkan meninggal dunia di tempat ketika dihajar massa itu.

Yanto (47) salah satu Linmas setempat mengatakan, kejadian bermula saat ada warga yang berteriak dari arah Way Kandis, Kota Bandar Lampung. 

Namun Yanto tidak mengetahui persis kronologis sebenarnya.

"Kalau kejadian pasti saya tidak tahu, saya dengar informasinya ada pencurian motor di Way Kandis," katanya.

"Terus, dikejar oleh korban dibantu warga, mereka ini lari terus ketangkap disini," katanya.

Lebih lanjut, dirinya melihat kedua pelaku begal saat menjadi bulan bulanan warga sekitar. 

"Sebelum dihajar massa, motor dua orang ini kan ada dua motor, tergelincir, lalu jatuh tepatnya ke pinggir jalan," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Dusun di Desa Fajar Baru, Jati Agung, Paino mengtakan, akibat peristiwa ini, ada salah satu warga yang terkena tembakan. 

Namun ia tidak mengetahui persis, kondisi dan identitas korban yang tertembak.

"Informasinya ada korban yang kena tembakan itu, bocah usia sekitar enam tahunan, tapi langsung dibawa ke rumah sakit," kata Paino.

Hingga pukul 17.55 WIB pantauan dilokasi petugas kepolisian masih olah TKP berada dilokasi dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: