Pengendara Kaget, Operasi Patuh Krakatau Polres Pringsewu Sasarannya Bukan Pelanggar, Tapi Ini

Pengendara Kaget, Operasi Patuh Krakatau Polres Pringsewu Sasarannya Bukan Pelanggar, Tapi Ini

Pengendara yang tertib mendapat reward dari Satlantas Polres Pringsewu saat Operasi Patuh Krakatau 2022, Sabtu 25 Juni 2022. FOTO DOKUMEN SATLANTAS POLRES PRINGSEWU--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.IDSejumlah pengendara sempat dibuat kaget karena ada Operasi Patuh Krakatau 2022 di simpang Tugu Bambu, Kelurahan Pringsewu Barat. Pringsewu, Sabtu 25 Juni 2022.

Terlebih razia langsung dipimpin langsung Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri.

Ada yang berbeda dalam razia kali ini. Bukan menindak pengendara yang melanggar. Sebaliknya, mencari pengendara yang tertib. Mereka mendapatkan hadiah.

Sasaran razia adalah para pengendara kendaraan bermotor yang memiliki kelengkapan secara administrasi, perlengkapan kendaraan dan taat protokol kesehatan.

BACA JUGA: Dua Pelaku Begal yang Dihajar Massa Kemarin Dikabarkan Meninggal Dunia

"Razia yang digelar kali ini bukan untuk menindak pelanggar lalu lintas. Tetapi mencari pengendara yang tertib untuk diberikan reward berupa helm dan jaket gratis," kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasatlantas Iptu Khoirul Bahri.

"Lengkap administrasi itu meliputi STNK, SIM dan helm SNI,” imbuh Iptu Khoirul Bahri.

Sementara perlengkapan kendaraan harus sesuai standar, yakni terpasang plat nomor polisi, spion dan lampu isyarat," imbuh Iptu Khoirul Bahri.

Setidaknya ada 30 buah helm serta 30 jaket dibagikan dalam operasi itu. Kegiatan tersebut harapannya menjadi pendorong   bagi masyarakat lain untuk berlomba menjadi pengendara yang tertib hukum.

BACA JUGA: Bayi Ini Diberi Nama Eril, Istri Ridwan Kamil Beri Ucapan Ini..

Diketahui, Polres Pringsewu melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Krakatau 2022 dengan tujuh sasaran utama.

Yakni berkendara sambil menggunakan ponsel dan pengemudi kendaraan di bawah umur.

Kemudian pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, dan pengendara atau pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt.

Kelima, pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengemudi ranmor melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

BACA JUGA: Waduh! Selama 6 Jam, Gunung Anak Krakatau Alami 94 Kali Gempa

Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan, operasi tersebut mengedepankan fungsi lalu lintas.

Yakni dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Tujuannya mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di tengah pandemi Covid-19. 

Pihaknya akan mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum secara selektif prioritas dengan tilang atau penindakan teguran.

BACA JUGA: Vaksin untuk Sapi Disiapkan, Jumlahnya Mencengangkan!

"Dalam pelaksanaan operasi, petugas tetap mengupayakan pendekatan humanis dan melakukan edukasi kepada masyarakat," kata Iptu Khoirul Bahri, Minggu 12 Juni 2022. 

Iptu Khoirul Bahri berharap para pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan bermotor mematuhi peraturan berlalu lintas.

Kemudian melengkapi surat-surat kendaraannya serta menggunakan masker. 

Ditambahkan Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, operasi mulai tanggal 13-26 Juni. Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: Info Dari BPKD Tanggamus, Gaji Ke-13 Segera Cair

Lalu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta kesadaran masyarakat untuk taat protokol kesehatan Covid-19 di masa pandemi saat ini. (*) 

  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: