Pelaku Curanmor Diamankan Ketika Hendak Beroperasi di Jalan Sultan Agung

Pelaku Curanmor Diamankan Ketika Hendak Beroperasi di Jalan Sultan Agung

Dimankan : Pelaku curanmor inisial SF diamankan petugas satlantas Polresta Bandarlampung, Senin (27/6). Foto M tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID  - Hendak beroperasi di Jalan Harapan, Sepang jaya, Labuhan Ratu, BANDAR LAMPUNG, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SF (22) yang diketahui warga Lampung Tengah, diamankan oleh Satlantas Polresta BANDAR LAMPUNG, pada Senin 27 Juni 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M. Rohmawan, saat itu anggotanya sedang melakukan patroli di sekitaran Jalan Sultan Agung, ketika saat itu petugasnya melihat dua orang yang mencurigakan menggunakan motor Honda BeAt tanpa plat nomor, sedang hilir mudik.

"Karena curiga, petugas langsung melakukan pengejaran dari Jalan Sultan Haji menuju Jalan Sultan Agung, dan seorang pelaku berinisial SF ini berhasil diamankan petugas," katanya.

Ketika diamankan, SF malah membawa senjata api dan tujuh kunci letter T dan satu kunci letter L. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: