Polisi Ringkus Empat Tersangka Pembunuh Pengusaha

Polisi Ringkus Empat Tersangka Pembunuh Pengusaha

BACA JUGA:Begini Kronologi Penangkapan Sri Utami Aryanti, Ternyata Baru Saja Hadiri Acara Sakral

Ia adalah seorang pengusaha papan bunga, cucian mobil, penginapan, dan organ tunggal, bernama Tarmizi Maherat, warga Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung.

Dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut, Tekab 308 Polres Lampung Tengah juga di-back up Polda Lampung masih berusaha mengungkap kasus ini dan menangkap pembunuhnya.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya memastikan pelakunya akan tertangkap. "Sabar ya. Pasti tertangkap. Tunggu saja satu atau dua hari ini. Tim sedang bekerja di lapangan," ungkap Doffie Pahlevi Sanjaya.

Ditanya siapa identitas pelakunya, Doffie Pahlevi Sanjaya mengelak berkomentar. "Saya belum bisa komentar. Sabar ya. Yakinlah cepat atau lambat pelakunya tertangkap," yakin Doffie Pahlevi Sanjaya.

BACA JUGA:Kasus Obat Pelangsing, Jaksa Tuntut Terdakwa Nita Setia Budi Dua Bulan Penjara

Sebelumnya, mayat Tarmizi Maherat ditemukan pada Sabtu 25 Juni 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Dari informasi yang diperoleh, mayat ditemukan warga yang sedang mencari kayu bakar. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: