Alot! Pembahasan Anggaran Pilgub Lampung Masih Tarik Menarik

Alot! Pembahasan Anggaran Pilgub Lampung Masih Tarik Menarik

Plh Sekda Lampung, Freddy--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemprov Lampung masih membahas anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Lampung, Freddy mengatakan, saat ini, masih terus melakukan pembahasan anggaran Pilgub Lampung.

"Masih terus dibahas, belum final. Karena pelaksanannya kan pada 2023 sampai 2024," kata Plh Sekda Lampung, Freddy di Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 29 Juni 2022.

Pembahasan tersebut, terkait item-item apa saja yang dibutuhkan untuk melancarkan Pilgub Lampung. Namun, Freddy memberikan sinyal akan melakukan co sharing.

BACA JUGA:Penyebab PPDB SMK Negeri di Lampung Utara di Dominasi Kabupaten Tetangga

"Ya, Jadi, kalau bisa co sharing. Nantinya anggaran KPU dan Bawaslu harus sharing dengan Kabupaten/ kota karena pelaksanaan pilkada ini kah serentak. Kami menyetujui agar menjadi beban sama-sama antar provinsi, kabupaten dan kota," ungkap Plh Sekda Lampung, Freddy.

Sebelumnya, KPU Lampung mengusulkan anggaran sebesar Rp681,43 miliar ke Pemprov Lampung untuk pelaksanaan Pilgub Lampung pada 2024 mendatang.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan, jumlah tersebut naik dari pelaksanaan Pilgub Lampung 2019 lalu.

"Memang ada peningkatan anggaran, karena ada beberapa faktor. Pertama ada peningkatan jumlah desa, pada 2018 desa jumlahnya 2.093 desa menjadi 2.640. Kemudian karena pandemi Covid-19, ada aturan terkait jumlah pemilih per TPS (Tempat Pemungutan Suara) dari 800 pemilih per TPS menjadi 500 pemilih per TPS. Karenanya jumlahnya meningkat dari 12.354 TPS menjadi 17.224 TPS," ungkap Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami.

BACA JUGA:Bejat Dua Lansia Cabuli Anak Dibawah Umur, Korban Digerayangi di Bagian Ini..

Selanjutnya, petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) juga bertambah 132 orang. Kemudian honorium petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bersifat ad hoc juga bertambah, pada 2019 lalu hanya Rp141,9 miliar, namun di 2024 ini mencapai Rp333 miliar.

Dari total dana Rp681,43 ini, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menyebut terdiri dari 49% komposisinya untuk honorium yakni sebesar Rp333 miliar.

Kemudian 24% atau Rp164 miliar untuk persiapan dan sisanya untuk operasional, administrasi perkantoran termasuk alat peraga kesehatan.

Namun, KPU Lampung mengusulkan dilakukan co sharing. Karena pelaksanaan Pilgub berbarengan dengan Pilbup dan Pilwakot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: