Tahap Vaksinasi Hewan Ternak Cegah PMK Dimulai di Tubaba

Tahap Vaksinasi Hewan Ternak Cegah PMK Dimulai di Tubaba

Pemerintah Tubaba melaksanakan vaksinasi hewan ternak untuk cegah PMK. Foto Dok--

TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) Lampung hari ini 29 Juni 2022, melakukan pencanangan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang merupakan wujud komitmen pemerintah setempat.

Dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur, serta untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar warga negara khususnya petani atau peternak. 

Karenanya, Pemkab Tubaba didukung oleh Forkopimda menyelenggarakan perlindungan bagi petani secara terencana, terarah dan berkelanjutan dengan memvaksinasi hewan ternak

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengendalian dan penanggulangan PMK di Kabupaten Tubaba secara terpadu, serta meningkatkan peran masyarakat dalam melakukan pengendalian PMK. 

BACA JUGA:Hilang Dua Pekan Lebih, Bintang Porno Jepang Tewas, Kondisinya Mengenaskan

"Untuk diketahui, Kabupaten Tubaba mendapatkan bantuan tiga ribu dosis vaksin PMK dari Pemerintah Pusat, dengan  prioritas peruntukan vaksinasi pada hewan yang sehat dan hewan yang beresiko tertular PMK," ungkap Pj. Bupati Tubaba Dr. Zaidirina M.M dihadapan Forkopimda  saat apel siaga pencanangan vaksinasi PMK di Kabupaten Tubaba, Rabu 29 Juni 2022.

Dilanjutkan Zaidirina di Tiyuh Winokerto, Tuba Tengah, saat ini Pemkab Tubaba bersama pihak terkait lainnya telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan PMK.

Diantaranya adalah dengan melakukan pembatasan lalu lintas ternak, melakukan pengobatan terhadap ternak sapi yang menunjukkan gejala sakit, membentuk satgas dan  unit reaksi cepat penanggulangan PMK, agar tidak terjadi penyebaran dari daerah suspek ke daerah yang masih aman.

Selain pencanangan vaksin PMK, Pemkab juga menyerahkan bantuan asuransi dan alat pemotong rumput (chopper) kepada kelompok tani.

BACA JUGA:Lihai dan Sadis, Kekasih Gelap Siksa Pengusaha Bertubi-Tubi Sampai Meninggal  

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Tahun 2018 tentang Lokasi Kawasan Pertanian Nasional, Tubaba telah ditetapkan sebagai Kawasan Ternak Sapi Potong, di mana jumlah ternak ruminansia besar (sapi/kerbau) sebanyak 30.144  ekor dan jumlah ruminansia kecil (kambing/domba) sebanyak 105.123 ekor. 

Sehingga total ternak ruminansia di Tubaba mencapai 135.276 ekor.

"Artinya, potensi usaha peternakan yang ada di Tubaba ini memiliki peran strategis dalam menunjang kesejahteraan masyarakat sehingga sudah seharusnya mendapatkan perhatian khusus oleh Pemerintah Daerah," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: