Catat! Tahun Ini NJOP Tanah di Pesawaran Naik
--
PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran menggunakan metode pendekatan nilai pasar dan tiga data pembanding untuk menyempurnakan nilai tanah.
Terdiri dari nilai pasar, data zona BPN dan data transaksi yang pernah terjadi.
Kepala Bapenda Pesawaran Wildan mengatakan, saat ini pihaknya telah melaksanakan analisis penyempurnaan zona nilai tanah dan nilai indikasi rata-rata pada 148 desa.
"Untuk klasifikasi dan NJOP PBB sudah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Pesawaran Nomor 50/V.03/HK/2022 tentang Penetapan Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022," kata Wildan.
BACA JUGA: Tawuran Pelajar Kembali Terjadi di Dua Lokasi Berbeda, Sejumlah Pelajar Diamankan
Wildan mengungkapkan, hal tersebut sudah disosialisasikan kepada para camat se-Pesawaran.
Penyesuaian NJOP dan PBB P2 dilakukan pada tahun ini. Di mana, harga dasar NJOP mengalami kenaikan dan ketetapan target PBB P2 naik sekitar 20,27 persen dari tahun lalu.
"Kita lakukan pemutakhiran data, bekerja sama dengan BPN,” sebut Wildan.
Pemutakhiran data menggunakan metode pendekatan nilai pasar dan transaksi yang terjadi saat ini.
BACA JUGA: Pamit Cari Belut, Dua Bocah di Pringsewu Pulang tak Bernyawa
Nantinya Bapenda Pesawaran bersama tim terpadu mengumpulkan para camat untuk menyosialisasikan penyesuaian NJOP tersebut.
”Termasuk kami menggali potensi baru. Sebab belum semua obek PBB di Pesawaran mendaftarkan pajaknya walaupun sudah bersertifikat," jelas Wildan.
Mantan Camat Negeri Katon ini, hingga saat ini capaian PAD dari sembilan sektor pajak sekitar Rp 11,35 miliar dari target Rp 65,74 miliar atau 17,27 persen.
Sebagai perbandingan, realisasi pajak daerah pada tahun 2021 secara global sebesar Rp 28,17 miliar dari target sebesar Rp 31.39 miliar atau 89,77 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: