BPN Lampung Dorong Masyarakat Penerima Sertifikat Lakukan Pemberdayaan

BPN Lampung Dorong Masyarakat Penerima Sertifikat Lakukan Pemberdayaan

Kepala BPN Lampung, Dadat Dariatna (kiri) dan Plh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Freddy (kanan)-Foto Rima.-

RADARLAMPUNG.CO.ID-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung 2022.

BPN Lampung mendorong pemberdayaan yang dilakukan masyarakat penerima sertifikat.

Kepala BPN Lampung, Dadat Dariatna mengatakan BPN Lampung mengeluarkan sertifikat tanah bukan hanya sekedar legalisasi.

Namun, BPN Lampung mengharapkan bisa ditindaklanjuti dengan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA:Mulai Besok, Tarif Listrik Naik

"Sehingga nantinya sertifikat yang diterima itu bisa memberikan manfaat lebih untuk kesejahteraan penerima," beber Kepala BPN Lampung, Dadat Kamis (30 Juni 2022) di Novotel Lampung.

Selain itu, dalam rakor ini juga untuk mendiskusikan bagaimana penataan aset-aset. Termasuk aset-aset yang dimiliki Pemda se Provinsi Lampung.

"Rakor ini juga nanti untuk mencari dan mendiskusikan dan menyamakan persepsi bagaimana caranya nanti untuk menindaklanjuti penataan aset," tambah Kepala BPN Lampung.

BPN Lampung sendiri berkomitmen untuk mempermudah pengurusan aset. Namun, kerap masih ditemukan beberapa persoalan.

BACA JUGA:Daerah Otonomi Baru Disahkah, Lampung Termasuk?

"Memang ada beberapa, tapi kami berupaya akan menyelesaikan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," tambahnya.

Ditambahkan Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Freddy. Pemprov Lampung mendukung perencanaan penataan aset agraria di Lampung. Termasuk soal pemberdayaan yang bisa dilakukan masyarakat.

"Kegiatan ini memang terkait aset dan penataan. Jadi nantinya setelah jadi sertifikat mau di bagaimanakan bisa dilakukan. Karena itu lah pemberdayaan ini," jelas Plh. Sekda Lampung.

Sebagai Pemda, Pemprov Lampung memiliki peran melalui program apapun untuk memudahkan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: