Ratusan Pemilih Bermasalah, KPU Kota Tindak Lanjuti

Ratusan Pemilih Bermasalah, KPU Kota Tindak Lanjuti

FOTO IST. - KPU Bandar Lampung berkoordinasi dengan Bawaslu setempat terkait Pemilu. --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung merespons Bawaslu setempat terkait temuan 134 pemilih bermasalah. 

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengatakan, upaya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu tentu disambut baik oleh KPU. Di mana, dia mengaku pihaknya akan melakukan pemutakhiran dalam data pemilih berkelanjutan. 

"Kita tetu apresiasi Bawaslu melakukan fungsi pegawasan. Tindak lanjut sebenarnya sudah kami lakukan. Dalam pemutakhiran. Nah, bulan ini juga DPB itu jumlahnya hampir 10.295 yang sudah dihapus dari DPB. Rinciannya, Data yang meninggal dunia itu ada 3.105 orang, dan untuk pemilih ganda sebanyak 7.391," jelas Dedy Triyadi, Kamis 30 Juni 2022. 

Dedy melanjutkan, akan melakukan sinkronisasi data lanjutan. Sebab, sambung dia, belum mengetahui apakah temuan Bawaslu itu masuk dalam data yang 10 ribu atau memang ada temuan berbeda. 

BACA JUGA:Mulai Tahun Ini, NJOP di Pesawaran Naik 30 Persen

"Makanya akan kita sinkronisasi, karena datanya baru masuk hari ini. Sebenarnya kita udah melakukan uji petik, sebelum regulasi surat edaran nomor 17 itu terbit. Kita lakukan agar ke depannya semakin valid. Kemungkinan memang ada data yang belum tevalidasi," ujarnya 

Masih kata Dedy, penghapusan data pemilih yang dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) itu merupakan hasil dri DP4 KPU Pusat. Merupakan data terbaru yang sudah di update.

 "Sementara, sebelumnya kita sudah memiliki data (kematian) dar pemkot. Bagi warga yang ber KTP memang, data meninggal dunia dari penerima santunan. Kalau Kementerian, rujukannya adalah yang sudah akta kematian. Nah, bisa saja sudah menerima kematian, tapi belum ditindaklanjuti ke akta.," kata Dedy Triyadi. 

Sebelumnya, Bawaslu Kota Bandar Lampung mengungkap temuan ratusan pemilih pemilu bermasalah. Tepatnya ada 134 pemilih.

BACA JUGA:Gubernur Arinal Djunaidi Ikuti Rakor Gubernur Se-Sumatera

Pemilih bermasalah ini ditemukan dalam upaya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) 2022.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung  Candrawansah mengatakan, ratusan pemilih bermasalah ini merujuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020.

Dimana, sesuai regulasi bahwa DPT terakhir merupakan dasar data pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Candrawansah mengatakan, dari hasil pencermatan, ratusan pemilih bermasalah itu rincannya adalah kategori di bawah umur sebanyak 35 orang. Dan pemilih dengan elemen data pemilih yang salah sebanyak 99 orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: