Besok, PPDB SD dan SMP Jalur Biling di Bandar Lampung, Simak Syaratnya

Besok, PPDB SD dan SMP Jalur Biling di Bandar Lampung, Simak Syaratnya

--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - SD dan SMP negeri di Bandar Lampung membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari jalur zonasi bina lingkungan, mulai 4-6 Juli 2022.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung Eka Afriana, jika persiapan sudah matang. Tinggal menunggu pelaksanannya.

"Insya Allah aman. Kalaupun besok server bermasalah, itu karena cuaca," kata Eka Afriana, Minggu 3 Juli 2022.

Eka Afriana mengungkapkan PPDB tahun ini tidak berbeda dengan sebelumnya. Yaitu menggunakan sistem online dan offline.

BACA JUGA: Bupati Lampung Tengah Jadi Warga Kehormatan PSHT

Karena itu ia meminta panitia penerimaan yang ada di sekolah melayani para wali murid dengan sepenuh hati.

"Kita bercermin pada PPDB SMA/SMK. Itu kan heboh. Wali murid masih banyak kebingungan,” sebut Eka Afriana. 

”Karena PPDB SD-SMP ini luring dan online, panitia harus jeli. Jangan sampai tidak tahu jalur (penerimaan), agar bisa menjelaskan kepada orang tua,” tegas Eka Afriana. 

Eka Afriana juga mengimbau orang tua harus jeli dalam mendaftarkan anaknya. Khususnya pada PPDB SMP, harus melihat kondisi kehidupan saat ini.

BACA JUGA: Astagfirullah. Dalam Dua Bulan, Pengasuh Ponpes Cabuli Santrinya 15 Kali

"Pikirkan secara matang untuk pendaftaran regular. Kalau besok Senin 4 Juli, khusus untuk zonasi biling atau afirmasi. Sedangkan jalur zonasi reguler pada 13 Juli nanti," papar Eka Afriana.

Ia berharap tahun ini tidak ada lagi cerita anak-anak tidak melanjutkan sekolah dengan alasan yang tidak relevan.

"Mudah-mudahan kita bisa meneruskan harapan para orang tua, yang ingin anaknya meneruskan sekolah. Jadi tidak ada cerita seperti tahun-tahun sebelumnya. Insya Allah semua kita permudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Eka.

Berikut tata cara pendaftaran PPDB SD dan SMKP jalur zonasi bina lingkungan atau afirmasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: