Pembobol Rumah Berhasil Diringkus, Ini Kronologisnya

Pembobol Rumah Berhasil Diringkus, Ini Kronologisnya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim opsnal gabungan Polsek Abung Semuli bersama TEKAB 308 Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus membobol pintu jendela saat penghuni rumah tidak berada di tempat, Minggu dini hari tadi, 3 Juli 2022, sekitar ukul 02.30 wib.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 29 Mei 2022, sekira pukul 04.00 wib menimpa korbannya Sumardi (67) warga Sukarame RT/RW 001/006 Desa Sukamaju Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampura.

Akibat dari kejadian, korban kehilangan barang barang berharga miliknya berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Karisma warna silver BE 6768 KBQ, 1(satu) unit Honda Supra X.125 BE 3413 JD dan 1 (satu) buah hand phone merk VIVO Y12S.

Kapolsek Abung Semuli Iptu Demi mewakili Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail membenarkan adanya penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Agar Tak Ditolak Saat Berangkat Haji, Ini Pesan Kemenag

Ia mengatakan, bahwa penangkapan terhadap tersangka inisial FH (30) setelah pihaknya berkoordinasi dengan tim TEKAB 308 Polres Lampura.

"Tersangka FH kita tangkap di rumahnya Desa Ratu Abung Kecamatan Abung Selatan Minggu dini hari tadi pukul 02.30 wib berikut kita sita barang bukti yang ada 1 (satu) buah Hand Phone merk VIVO Y12S milik korban," kata IPTU Demi.

Dikatakannya, untuk modus operandi yang dilakukan saat itu, pelaku masuk dengan cara mencongkel dan merusak pintu jendela rumah, kemudian masuk dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

Saat ini tersangka FH telah diamankan di Mapolsek dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

BACA JUGA:Universitas Lampung Kejar Target MURI, Pengukuhan Guru Besar Terbanyak

"Kita masih dalami, baik terkait pelaku maupun barang bukti dan termaksud keberadaan dua unit sepeda motor korban yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku,"kata dia.

Kapolsek juga, tengah berkoordinasi dengan jajaran TEKAB 308 Polres Lampura, terkuat pelaku yang belum berhasil ditangkap.

Sebab, selain tersangka yang di amankan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, termaksud pelaku penadah hasil curian.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, 3 Ribu Sapi di Tulang Bawang Segera Divaksin PMK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: