Menuju Pileg, Golkar Lampung Tugaskan 200 Persen Kader per Dapil
FOTO DOK. RADAR LAMPUNG - Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni.--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - DPD I Partai Golkar Lampung saat ini tengah melakukan persiapan menuju pileg dan pilpres 2024. Salah satunya mengenai penjaringan calon legislatif (caleg) baik di provinsi maupun kabupaten/kota.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni mengatakan, penjaringan caleg diperkirakan dilaksanakan pada tahun ini. Namun, pastinya masih menunggu keputusan dari Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi.
"Perkiraanya penjaringan caleg tahun ini. Tapi menunggu keputusan Ketua DPD Pak Arinal Djunaidi," ujarnya, Selasa 5 Juli 2022.
Ismet Roni melanjutkan, meski secara formal belum dibuka, namun secara informal sudah ada beberapa yang melakukan komunikasi untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Baik di provinsi maupun kabupaten/kota.
BACA JUGA:Hadiri Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim Piatu PP, Bupati Tanggamus Sampaikan Harapan Ini
"Kalau posisinya sekarang ini masih inventarisasi. Meskipun secara formal tidak kita umumkan, tapi secara informal sudah ada yang melakukan komunikasi, dan mendaftar," ujar Ismet Roni.
Mekanismenya, kata Ismet, nanti akan ada penugasan kader 200 persen dari jumlah kursi yang ada di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Misalnya, tambah Ismet Roni, di Dapil I Lampung saat ini menduduki 10 kursi, maka ada penugasan bakal caleg sebanyak 20 orang.
"Nanti kita lihat bagaimana kinerja masing-masing yang ditugaskan itu. Kita lihat prestasinya, kita lihat elektabilitasnya. Baru kemudian baru bisa masuk DCS (Daftar Caleg Sementara). Kan sekarang ini bukan hanya bagaimana dipilih calegnya saja, tapi juga bagaimana bisa dipilih partainya. Makanya kita lihat hasil kerjanya," tambah Ismet Roni.
Dia juga mengatakan, siapa yang menjadi caleg juga bisa berasal dari eksternal partai. "Semua kita tampung, eksternal pun ada. Tapi ya ketika sudah memutuskan ingin menjadi caleg lewat Golkar, harus sudah memiliki KTA," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: