Jangan Sembrono, Ini Rekomendasi Satgas Pangan Ketika Membeli Hewan Kurban
Satgas Pangan Kota Bandar Lampung. Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Bandar Lampung mengimbau masyarakat membeli hewan kurban di tempat yang telah diperiksa petugas.
Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Agustini mengatakan, satgas pangan hari ini 6 Juli 2022 telah melakukan pemeriksaan sapi maupun kambing di lapak pedagang.
"Ada satu yang panas tadi hewannya, tapi itu bukan gejala PMK, demam biasa," ujar Agustini usai melalukan pemeriksaan di lapak hewan yang ada di Jl. Rasuna Said.
Pemeriksaan sendiri, kata Agustini, rutin dilakukan oleh Dinas Pertanian menyisir lapak-lapak pedagang maupun peternakan. Dan hari ini, dilakukan bersama dinas lain dan instansi vartikal.
BACA JUGA:Gaji 13 Selesai Dicairkan, Giliran Pemkot Proses Pencairan Insentif Pamong, Ini Sayaratnya!
Di mana, lapak hewan kurban di Bandar Lampung saat ini terdata sekitar 80 lapak.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini di tiga lokasi, rata-rata hewan yang dijual sehat. Distan pun merekomendasikan masyarakat agar membeli hewan di lapak yang sudah dicek petugas.
Ia juga mengklaim, tidak ada temuan kasus PMK di wilayah Kota Bandar Lampung. Pihaknya juga telah menyuntik vaksin PMK untuk mengantisipasi penyebaran virus.
Sementara, Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung I Kadek Sumarta mengatkan, pemeriksaan hewan telah dilakukan secara rutin. Hewan yang ada di lapak juga sudah dikarantina 1 bulan sebelum dijual.
BACA JUGA:Buka TMMD Imbangan, Eva Dwiana Tantang Dandim 0410/KBL
Pemeriksaan yang dilakukan hari ini, kata Kadek, salah satu cara memastikan kesehatan hewan yang baru datang dari luar daerah. Guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: