Jadi Influencer ACT Jelang Pemilihan, Puteri Indonesia Lampung Kaget
FOTO INSTAGRAM @FEBYANNISA - Puteri Indonesia Lampung Feby Annisa pernah menjadi influencer ACT.--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Puteri Indonesia Lampung 2022 Feby Annisa mengaku kaget dengan dugaan pelanggaran pengumpulan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
“Aku kaget mengenai berita itu. Awalnya Feby kira hoax gitu atau ada oknum yang berupaya menjatuhkan. Nggak tahunya ya benar-benar real beritanya. Sampai PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang lacak,” kata Feby Annisa.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Lampung ini mengaku kaget karena pernah menjadi influencer dari lembaga filantropi ini. Feby Annisa menegaskan bahwa polemik ini benar-benar memalukan.
“Ya benar-benar malu-maluin. Aku kira organisasinya bagus dan amanah. Belum lagi besar. Kan dia tersebar ke seluruh Indonesia. Sampai ke luar (negeri) juga,” kata Feby Annisa kepada radarlampung.co.id, Kamis, 7 Juli 2022.
BACA JUGA:Bupati Pesawaran Terima Satyalancana Wira Karya Dari Presiden
Feby Annisa juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terikat kontrak atau perjanjian apapun yang bersifat mengikat dengan ACT.
Feby Annisa menjelaskan bahwa dirinya terlibat dengan ACT pada saat Pemilihan Puteri Indonesia 2022.
“Bukan aku ikut bergabung, apalagi sign kontrak. Nggak sama sekali. Mau diselidiki juga nggak ada bukti dana yang berkaitan dengan aku. Dapat apa-apa juga tidak,” tegas Feby Annisa.
Feby Annisa menjelaskan, dirinya hanya dua kali turun ke lapangan bersama ACT. Pertama, ke panti asuhan down syndrom. Kedua, ke panti jompo. Saat itu dia melakukan advokasi dan kegiatan sosial dalam rangka Pemilihan Puteri Indonesia 2022.
BACA JUGA:Sambil Mencium Papan Nisan Adiknya, Kirana: Kakak Pulang Dulu Ya Dek
Diberitakan, Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan sumbangan kepada Yayasan ACT.
ACT Cabang Bandar Lampung mulai hari ini, Kamis 7 Juli 2022, juga tidak lagi membuka donasi entitas ACT.
Humas Kantor Cabang ACT Bandar Lampung Hermawan menyatakan, ACT tidak lagi membuka donasi. "Nggak buka lagi donasi entitas ACT. Izin penerimaan uang dan barang (PUB)-nya sudah dicabut," kata Hermawan.
Masalah kantor, kata Hermawan, tetap beroperasi.
BACA JUGA:Perkuat Pasokan Listrik Hijau di Lampung, PLN Tambah Dua Pembangkit EBT Baru
"Tetap beroperasi. Yakni untuk donasi kurban, zakat, wakaf. Kan beda yayasan. Yayasan ACT berbeda dengan Yayasan Global Qurban, Yayasan Global Wakaf, dan Yayasan Global Zakat. Hanya legalitas ACT yang ditutup. Rekening donasinya kan masing-masing," ujar Hermawan.
Terkait dana sudah terhimpun, kata Hermawan, akan segera diimplementasi.
"Dana yang sudah terhimpun akan segera diimplementasikan. Tapi bagaimana mau mengimplementasikan kalau rekening Yayasan ACT dibekukan? Ini Yayasan ACT masih berkirim surat mohon agar rekening dibuka," ungkapnya.
Dana yang sudah terhimpun di Lampung, Hermawan menyatakan tidak mengetahuinya.
BACA JUGA:Stop Mengumpulkan Donasi, Kantor ACT Lampung Masih Beroperasi
"Nggak tahu saya. Bukan bagian saya dan sekarang sedang keluar. Tapi jelasnya semua dana masuk ke rekening pusat. Di sini hanya meng-input," ucap Hermawan.
Terkait nasib karyawan ACT, Hermawan menyatakan belum tahu. "Belum tahu. Sebab itu kewenangan pusat. Pengumpulan donasi juga langsung ke rekening pusat. Kita hanya menerima dan mengajukan program," ujarnya.
Jumlah karyawan ACT Bandar Lampung, Hermawan menyatakan ada sepuluh orang.
"Karyawan di sini ada 10 orang. Kalau ACT Cabang Lampung Tengah ada sekitar 5 orang. Masalah gaji, terus terang UMR Lampung plus tunjangan dan biaya operasional. Rp 5 jutaanlah. Gaji ditransfer langsung dari pusat," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: