Pemeriksaan Posko Keswan Pugung, Belum Ada Hewan Terindikasi PMK

Pemeriksaan Posko Keswan Pugung, Belum Ada Hewan Terindikasi PMK

Mobil membawa hewan ternak kerbau dari Pringsewu dilarang masuk Tanggamus lantaran tidak membawa SKKH.FOTO DOKUEMN POSKO KESWAN PUGUNG --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Hasil pemeriksaan hewan ternak di posko kesehatan hewan (Keswan) Pugung, Tanggamus, belum ditemukan hewan terindikasi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). 

"Dan sejauh ini, Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan di posko Keswan, petugas belum menemukan ada hewan ternak yang terindikasi terjangkit PMK," kata Kepala Seksi (Kasi) Kesmavet Bidang Kesehatan Hewan Disbunnak Tanggamus Hazairin. 

Ditambahkan Hazairin, setiap hewan ternak yang akan dibawa keluar maupun dari luar, masuk ke Tanggamus harus melalui pemeriksaan posko kesehatan hewan  Pugung.  

”Ini dalam rangka  pencegahan masuknya penyakit mulut dan kuku pada hewan di Tanggamus,” pungkasnya Hazairin. 

BACA JUGA: Tegas! Posko Keswan Larang Ternak Masuk Tanggamus, Ini Alasannya

Sebelumnya, petugas posko kesehatan hewan (Keswan) di rest area Kecamatan Pugung, Tanggamus mengambil tindakan tegas. 

Mereka melarang masuknya mobil pengangkut hewan ternak ke kabupaten itu, jika tidak memiliki dokumen surat menyurat resmi. 

Seperti terjadi pada mobil yang membawa kerbau dari Pringsewu. Karena surat menyurat tidak lengkap, petugas posko kesehatan hewan tidak memperbolehkan ternak masuk. 

Kepala Seksi (Kasi) Kesmavet Bidang Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Tanggamus Hazairin mengatakan, pengiriman ternak kerbau tersebut tidak disertai surat keterangan kesehatan Hewan (SKKH). 

BACA JUGA: Di Luar Jam Kerja, Musa Ahmad Hampiri Peternak Guna Pastikan Lamteng Aman dari PMK

”Karenanya, mobil pembawa ternak kerbau tersebut kita suruh putar balik. Jika ingin masuk, harus melengkapi SKKH, " kata Hazairin, dikonfrimasi Radarlampung.co.id, Kamis 7 Juli 2022. 

Hazairin menambahkan, setiap ternak yang akan dibawa keluar maupun dari luar, masuk ke Tanggamus harus melalui pemeriksaan posko kesehatan hewan Pugung.  

Ini dalam rangka pencegahan masuknya penyakit mulut dan kuku ( PMK) pada hewan ternak di Tanggamus. 

"Dan sejauh ini, Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan di posko Keswan, petugas belum menemukan hewan yang terindikasi terjangkit PMK," pungkas Hazairin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: