Tax Lawyer Cuaca Teger Buka Kantor Cabang Di Lampung
Tim Tax Lawyer-Advokat Cuaca Teger, Nia, Dharmawan & Partners--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengacara pajak selain bersidang di Pengadilan Pajak, juga memberikan jasa advis pajak kepada Perusahaan, dan bertugas membantu menyelesaikan masalah-masalah perpajakan yang tidak dapat diselesaikan konsultan pajak.
Misalkan, bilamana Wajib Pajak ingin membatalkan pemeriksaan pajak untuk mengurangi resiko terbitnya SKPKB PPh/PPN yang cukup besar dan memberatkan.
Apabila Wajib Pajak merasa melaporkan SPT PPh-nya sudah benar dan lengkap, Wajib Pajak dapat mengajukan pembatalan pemeriksaan apabila kepadanya dilakukan Pemeriksaan pajak.
Strategi mengajukan pembatalan pemeriksaan ini dapat diajukan apabila Wajib Pajak merasa khawatir nantinya dikenakan utang pajak yang yang jumlahnya diluar dugaan dan memberatkan.Disini lah peran dari Profesional Pengacara/Lawyer/Advokat Tax . Hal ini disampaikan Cuaca Teger didampingi partner Dharmawan saat peresmian Kantor Tax Lawyer-Advokat Cuaca Teger di jalan Hayam Wuruk Nomor 115A, Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung pada hari Senin, 11 Juli 2022.
Cuaca Teger menyampaikan bahwa Jasa profesional tax lawyer ini juga memudahkan bagi Wajib Pajak untuk menghadapi kasus-kasus Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Perpajakan maupun Penyidikan Perpajakan. "Kita telah cukup banyak membatalkan pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan pajak melalui praperadilan," ucap Cuaca Teger.
Kantor ini dibuka juga dalam rangka ikut mendorong agar teman-teman pegawai Ditjen Pajak memperbaiki administrasinya agar Pemeriksaan, SKPKB, Keputusan Keberatan benar-benar sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak cacat hukum lagi. Supaya SKPKB itu benar-benar dapat ditagihkan kepada Wajib Pajak," terang Cuaca Teger.
Saat ini, kantor cabang sudah dibuka di beberapa kota besar di Indonesia. Adapun kantor Tax Lawyer – Advokat Cuaca Teger, Nia, Dharmawan & Partners beralamat di jalan Hayam Wuruk Nomor 115A, Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: