Dianiaya oleh Sesama Rekannya, Napi Anak di LPKA Bandar Lampung Meninggal Dunia

Dianiaya oleh Sesama Rekannya, Napi Anak di LPKA Bandar Lampung Meninggal Dunia

Rio Febrian (17) salah satu narapidana anak meninggal dunia. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Diduga dianiaya oleh rekannya yang berada di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A BANDAR LAMPUNG, Rio Febrian (17) salah satu narapidana anak meninggal dunia.

Rio Febrian sendiri terjerat kasus kenakalan remaja beberapa bulan lalu, dan kini sudah menjalani satu bulan di LPKA Kelas II A Bandar Lampung.

Ditemui di kediaman almarhum, yang berada di Jalan Imam Bonjol, Gang Sultan Anom, Langkapura, Bandar Lampung, orang tua Rio Febrian, yakni Rosilawati menceritakan awalnya pada Sabtu 9 Juli 2022 lalu sekitar pukul 11.00 WIB, dirinya mendapatkan telpon dari petugas bahwa anaknya ingin bertemu ibundanya.

Seketika itu, petugas LPKA Kelas II A Bandar Lampung meminta agar Rosilawati datang ke LPKA, pada Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:Innalilahi, Dua Jamaah Haji Asal Lampung Berpulang

Ketika sampai di LPKA Kelas II A Bandar Lampung, alangkah terkejutnya melihat anak kesayangannya itu sudah tidak bisa bicara dan juga banyak luka lebam.

“Kami meminta izin untuk dibawa ke Rumah Sakit Ahmad Yani, Metro,” kata Rosilawati.

Namun sebelumnya ketika hendak dibawa itu, petugas LPKA Kelas II A Bandar Lampung sempat menolak untuk membawa putra bungsunya itu.

“Saya lihat memang kondisi anak itu ada penuh luka lebam biru di tangan dan kaki kiri. Juga di rahangnya seperti ada luka juga. Kondisi wajah juga banyak yang lebam,” kata Rosilawati.

BACA JUGA:Indonesia Tolak Kirim Tenaga Kerja ke Malaysia, Penyebabnya Tak Terduga

Ketika sampai di rumah sakit kondisi kesehatan Rio Febrian menurun dan dibawa masuk ke ruang ICU.

Tidak lama anak bungsunya itu dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter rumah sakit pada Selasa 12 Juli 2022 lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat ini pihak keluarga juga sudah melaporkan mengenai kasus dugaan penganiayaan kepada anak bungsunya itu ke Polda Lampung, pada Selasa 12 Juli 2022.

“Kami juga sudah meminta ke pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus ini,” kata Rosilawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: